Berita

September 2025 Penentu Nasib! Honorer Wajib Lewati 6 Tahapan Ini untuk Jadi PPPK Paruh Waktu

Diperbarui 0 3 mnt baca 535 kata 3 halaman
September 2025 Penentu Nasib! Honorer Wajib Lewati 6 Tahapan Ini untuk Jadi PPPK Paruh Waktu

Kedua, tenaga non-ASN yang tidak tercatat di database BKN tetapi telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 dan belum memperoleh formasi.

Ketiga, pelamar yang telah menjalani semua tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan yang tersedia.

Enam Tahapan Prosedur Wajib

Prosedur pengangkatan PPPK Paruh Waktu dirancang secara sistematis dan mengikat.

Berikut rinciannya:

1. Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7–20 Agustus 2025.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengajukan rincian kebutuhan dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) melalui layanan elektronik BKN.

2. Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21–30 Agustus 2025.

Menteri PANRB menetapkan rincian kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu untuk setiap instansi.

3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 22 Agustus–1 September 2025.

Instansi mengumumkan alokasi formasi yang disetujui sebagai referensi calon pelamar.

4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus–15 September 2025.

Honorer yang memenuhi kriteria mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik.

5. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus–20 September 2025.

PPK mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu kepada Kepala BKN paling lambat 7 hari kerja setelah penetapan kebutuhan.

Berita Terkait