Berita

Selamat! Jutaan PPPK Paruh Waktu Tak Jadi Di-PHK, Kontrak Diperpanjang hingga 2027 plus Gaji Setara UMP

Diperbarui 0 8 mnt baca 1,431 kata 3 halaman
Selamat! Jutaan PPPK Paruh Waktu Tak Jadi Di-PHK, Kontrak Diperpanjang hingga 2027 plus Gaji Setara UMP
Selamat! Jutaan PPPK Paruh Waktu Tak Jadi Di-PHK, Kontrak Diperpanjang hingga 2027 plus Gaji Setara UMP — Dengan demikian,...

Bungko News – Kabar gembira datang bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di seluruh Indonesia Kepastian ini menjadi angin segar di tengah kekhawatiran sebelumnya bahwa status PPPK paruh waktu akan berakhir pada 2026

Kabar gembira datang bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di seluruh Indonesia.

Pemerintah memastikan kontrak kerja PPPK paruh waktu akan diperpanjang hingga tahun 2027, sekaligus menetapkan gaji minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Kepastian ini menjadi angin segar di tengah kekhawatiran sebelumnya bahwa status PPPK paruh waktu akan berakhir pada 2026.

Kini, jutaan tenaga honorer yang telah diangkat melalui skema ini bisa bernapas lega karena kepastian hukum dan kesejahteraan yang semakin jelas.

Kabar ini diungkapkan langsung oleh Kiki Sarapung, PPPK paruh waktu di Balai Guru Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sulawesi Utara.

"SK kami sih tertera hingga Desember 2026, tetapi Pemprov Sulut akan memperpanjang hingga tahun depan sembari menunggu pengangkatan ke PPPK penuh waktu," kata Kiki, Senin (1/6).

Kabar serupa juga disampaikan oleh Wakil Kepala BKN, Suharmen, yang menegaskan bahwa eksistensi PPPK paruh waktu tidak akan langsung dihapus saat masa kontrak berakhir, terutama selama instansi masih membutuhkan tenaga mereka.

🎯 Poin Penting: Gaji Minimal Setara UMP

Salah satu perubahan paling signifikan dalam kebijakan terbaru ini adalah penetapan gaji minimal PPPK paruh waktu setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah penempatan masing-masing.

Ini bukan sekadar wacana. Kepastian ini telah diatur secara resmi dalam diktum ke-19 hingga ke-21 Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa upah minimum yang diterima paling sedikit sama dengan besaran yang sebelumnya diterima sebagai pegawai non-ASN, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing.

Dengan demikian, gaji PPPK paruh waktu di wilayah dengan UMP tinggi akan lebih besar.

Misalnya, di DKI Jakarta, UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876.

Sementara itu, provinsi dengan UMP lebih rendah seperti Jawa Barat berada di kisaran Rp2.317.601.

Untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap, berikut adalah UMP 2026 di beberapa provinsi besar:

Provinsi UMP 2026
DKI Jakarta Rp5.729.876
Sumatera Selatan Rp3.942.963
Jawa Timur Rp2.446.880
Jawa Barat Rp2.317.601

Data lengkap: Okezone Economy

Yang menarik, gaji PPPK paruh waktu juga dapat mengikuti struktur golongan PPPK sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Skema ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam menentukan besaran gaji, selama tidak lebih rendah dari UMP setempat.

Dengan kata lain, daerah yang memiliki kemampuan fiskal lebih baik dapat memberikan gaji di atas standar minimal.

Kiki Sarapung sendiri mengaku merasakan langsung manfaat dari kebijakan ini.

Sebagai lulusan SMA yang telah mengabdi 7 tahun sebagai honorer, ia kini digaji Rp4,2 juta per bulan untuk jabatan operator layanan operasional, jauh meningkat dari pendapatan sebelumnya yang di bawah Rp4 juta.

🎁 Hak dan Tunjangan Lain yang Perlu Diketahui

Selain gaji pokok yang setara UMP, PPPK paruh waktu juga berhak menerima beberapa tunjangan penting:

Berita Terkait