Berita

Jangan Sampai Gagal! Taspen Beberkan Dua Metode Autentikasi untuk Pensiunan PNS Agar Dobel Rezeki Juni Cair Penuh

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,356 kata 3 halaman
Jangan Sampai Gagal! Taspen Beberkan Dua Metode Autentikasi untuk Pensiunan PNS Agar Dobel Rezeki Juni Cair Penuh
Jangan Sampai Gagal! Taspen Beberkan Dua Metode Autentikasi untuk Pensiunan PNS Agar Dobel Rezeki Juni Cair Penuh — 🎉 Dob...

Bungko News – Awal bulan Juni 2026 menjadi momen istimewa bagi jutaan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia Dengan dua kali penerimaan dalam waktu berurutan, rasanya seperti mendapat "do bel rezeki" di awal bulan Tags: Dobel Rezeki

Awal bulan Juni 2026 menjadi momen istimewa bagi jutaan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Setelah sehari sebelumnya menerima gaji pensiun bulanan reguler, para pensiunan kembali disambut kabar gembira: gaji ke-13 tahun 2026 resmi cair mulai besok, Selasa, 2 Juni 2026.

Dengan dua kali penerimaan dalam waktu berurutan, rasanya seperti mendapat "do bel rezeki" di awal bulan.

Namun di balik kabar baik tersebut, PT Taspen (Persero) mengingatkan satu syarat mutlak agar dana pensiun dan gaji ke-13 bisa cair dengan lancar: autentikasi rutin setiap bulan.

Berikut rincian lengkap jadwal pencairan ganda, besaran gaji ke-13, serta dua cara autentikasi anti gagal yang perlu diketahui setiap pensiunan.

🎉 Dobel Rezeki: Gaji Bulanan dan Gaji ke-13 Cair Berurutan

PT Taspen (Persero) memastikan para pensiunan akan menerima dua pembayaran secara berurutan pada awal Juni 2026:

  • 1 Juni 2026 (Hari ini): Gaji pensiun bulanan reguler mulai disalurkan melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia, meskipun bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila yang merupakan hari libur nasional.

  • 2 Juni 2026 (Besok): Gaji ke-13 tahun 2026 mulai dicairkan secara serentak bagi pensiunan yang telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk melakukan autentikasi.

"Gaji pensiun bulanan masuk tanggal 1, kemudian tanggal 2 masuk gaji ke-13," ujar Membership Sector Head Taspen Makassar, Hasanuddin Achmad, kepada fajar.co.id, dikutip pada Senin (1/6/2026).

💰 Berapa Besaran Gaji ke-13 untuk Pensiunan?

Hasanuddin menjelaskan bahwa besaran gaji ke-13 yang diterima pensiunan sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR), yakni sebesar satu kali penghasilan pensiun.

"Besaran gaji ke-13 dan THR sama, satu kali gaji," ujarnya.

Menurut dia, perbedaan antara THR dan gaji ke-13 hanya terletak pada waktu pembayarannya.

THR diberikan menjelang Hari Raya Idulfitri, sedangkan gaji ke-13 disalurkan pada Juni untuk membantu kebutuhan pensiunan, termasuk dalam menghadapi tahun ajaran baru.

Dasar perhitungan gaji ke-13 tahun 2026 mengacu pada hak pensiun yang diterima pada Mei 2026.

Besaran gaji ke-13 pensiunan mengikuti golongan masing-masing dengan rincian sebagai berikut (berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024):

Golongan Besaran Gaji Ke-13
Golongan I Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III Rp1.748.100 – Rp3.558.600
Golongan IV Rp1.748.100 – Rp4.419.800

Selain itu, pembayaran gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain, termasuk potongan kredit pensiun.

Pajak penghasilan (PPh) juga telah ditanggung penuh oleh pemerintah.

Berita Terkait