Bungko News – Para pensiunan PNS di seluruh Indonesia yang telah menanti-nanti pencairan gaji ke-13 tahun 2026 agar bersabar Jadwal Transfer Terbaru: Serentak 2 Juni 2026 Jadwal Transfer Terbaru: Serentak 2 Juni 2026 Tags: Jadwal Transfer Tags: Jadwal Transfer
Para pensiunan PNS di seluruh Indonesia yang telah menanti-nanti pencairan gaji ke-13 tahun 2026 agar bersabar.
PT TASPEN (Persero) dipastikan tidak akan mentransfer dana tersebut ke rekening para pensiunan pada tanggal 1 Juni 2026.
Alih-alih, jadwal pencairan gaji ke-13 resmi diundur satu hari, yakni Serentak pada Selasa, 2 Juni 2026.
Begini penjelasan lengkap mengenai jadwal baru, penyebab penyesuaian, besaran nominal yang akan diterima, serta daftar penerima yang tidak berhak.
Mengapa Bukan 1 Juni? Ini Penjelasan Resmi Taspen
Pertanyaan besar yang kini melintas di benak para pensiunan ASN adalah, mengapa jadwal transfer mundur satu hari dari yang diperkirakan di awal bulan Juni? Berdasarkan informasi yang dihimpun dari unggahan resmi PT TASPEN (Persero) di akun Instagram @taspen pada Sabtu (23/5/2026), dipastikan bahwa pencairan gaji ke-13 paling cepat dimulai pada 2 Juni 2026.
Penentuan jadwal awal Juni 2026 ini sendiri telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Keputusan tersebut juga didasari oleh apresiasi negara terhadap kontribusi para purnabakti yang telah menyelesaikan masa baktinya.
Kendati demikian, perlu dipahami jika sistem internal PT TASPEN memiliki protokol yang membedakan transfer gaji rutin dengan gaji ke-13.
Pada tanggal 1 Juni 2026, Taspen hanya akan mengirimkan gaji rutin bulanan bagi pensiunan PNS yang telah menjalankan proses autentikasi atau absen.
Sementara itu, gaji ke-13 akan menyusul keesokan harinya dengan mekanisme dan cadangan dana yang telah disiapkan.
Corporate Secretary Taspen, Henra, menjelaskan bahwa penerima manfaat tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi ulang khusus untuk gaji ke-13 karena proses pembayaran akan dilakukan langsung oleh sistem.