Berita

BREAKING NEWS: Gaji ke-13 Pensiunan Tak Jadi Cair 1 Juni, Taspen Rilis Jadwal Transfer Baru Mulai 2 Juni 2026

Redaksi Diperbarui 0 6mnt 3hal
BREAKING NEWS: Gaji ke-13 Pensiunan Tak Jadi Cair 1 Juni, Taspen Rilis Jadwal Transfer Baru Mulai 2 Juni 2026
BREAKING NEWS: Gaji ke-13 Pensiunan Tak Jadi Cair 1 Juni, Taspen Rilis Jadwal Transfer Baru Mulai 2 Juni 2026 — Jadwal Tra...

Siapa Saja yang Berhak dan Tidak Berhak Menerima?

Berdasarkan Pasal 8 dalam PP Nomor 9 Tahun 2026, berikut adalah kelompok yang TIDAK berhak menerima gaji ke-13 tahun 2026:

  1. ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara: Kelompok ini otomatis dicoret dari sistem manifes pembayaran karena status aktif anggarannya sedang dibekukan temporer.

  2. ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah: Hal ini untuk mencegah duplikasi pembayaran jika yang bersangkutan sudah mendapatkan gaji dari instansi penempatannya.

  3. ASN yang tidak aktif secara administratif: Termasuk pemberhentian sementara atau persoalan disiplin berat.

Sementara itu, kelompok yang berhak menerima gaji ke-13 tahun 2026 meliputi:

Imbauan untuk Para Pensiunan

Menyikapi jadwal baru dan mekanisme autentikasi, PT TASPEN (Persero) mengimbau para pensiunan ASN untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Seluruh layanan Taspen diberikan secara gratis dan tidak ada biaya administrasi dalam proses pencairan gaji ke-13.

Penerima manfaat diminta untuk selalu memperoleh informasi melalui kanal resmi:

  • Akun Instagram @taspen

  • Kantor cabang Taspen terdekat

  • Call Center 1500919

Terakhir, bagi ASN atau pejabat negara yang resmi memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 akan diproses langsung oleh instansi tempat mereka bekerja terakhir kali, bukan melalui Taspen.

Dengan demikian, para pensiunan tidak perlu khawatir atau berbondong-bondong ke kantor cabang.

Cukup bersabar hingga Selasa, 2 Juni 2026, dan pantau rekening masing-masing secara berkala untuk memastikan hak telah diterima.


Sumber resmi: PT Taspen (Persero), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, akun Instagram @taspen, serta pernyataan Corporate Secretary Taspen Henra.

Artikel ini disusun berdasarkan informasi per 1 Juni 2026. Selalu cek informasi terbaru melalui kanal resmi PT Taspen dan Kementerian Keuangan.


*Disclaimer: Kebijakan, jadwal, dan ketentuan gaji ke-13 dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah.

Pastikan selalu mengacu pada pengumuman resmi dari PT Taspen dan Kementerian Keuangan.*

Berita Terkait