Berita

Selain Uang Tunai, 33,2 Juta KPM Juga Dapat Bantuan Beras 10 Kg & Minyakita 2 Liter di Juni 2026

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,311 kata 4 halaman
Selain Uang Tunai, 33,2 Juta KPM Juga Dapat Bantuan Beras 10 Kg & Minyakita 2 Liter di Juni 2026
Menyalurkan Bantuan – Selain Uang Tunai, 33,2 Juta KPM Juga Dapat Bantuan Beras 10 Kg & Minyakita 2 Liter di Juni 2026 — A...

Program Keluarga Harapan (PKH)

Nominal PKH dibedakan berdasarkan kategori penerima:

Kategori Nominal per Tahap
Ibu hamil/nifas Rp 750.000
Anak usia 0–6 tahun Rp 750.000
Anak SD/sederajat Rp 225.000
Anak SMP/sederajat Rp 375.000
Anak SMA/sederajat Rp 500.000
Penyandang disabilitas berat Rp 600.000
Lansia Rp 600.000

Bansos Tambahan: Beras dan Minyak Goreng

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng (Minyakita) hingga akhir Juni 2026.

  • Sasaran: 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia

  • Beras: 10 kg per KPM, disalurkan oleh Bulog dan PT Pos Indonesia

  • Minyak goreng: 2 liter Minyakita, disalurkan bersamaan dengan beras oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas)


Cara Cek Penerima Bansos

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri melalui dua kanal resmi.

1. Melalui Situs Web Cek Bansos

Langkah-langkah pengecekan melalui laman resmi Kemensos:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

  2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP

  3. Ketikkan 4 huruf kode (captcha) yang tertera

  4. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru

  5. Klik tombol "CARI DATA"

  6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos

Jika dinyatakan sebagai penerima, akan tertulis "YA" pada bagian BPNT atau PKH.

Jika "Tidak", berarti bukan penerima.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store (Android) atau App Store (iOS):

  1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos

  2. Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru

  3. Lengkapi seluruh data diri (nama lengkap, NIK, alamat, email, password)

  4. Unggah swafoto dan foto KTP

  5. Klik "Buat Akun Baru"

  6. Setelah akun terverifikasi, pilih menu "Cek Bansos" dan masukkan NIK

Perbedaan mendasar: pengecekan via situs web tidak mengharuskan login, sementara akses via aplikasi mewajibkan pengisian data diri secara menyeluruh.


Cara Mencairkan Saldo Bansos

Proses pencairan dapat dilakukan melalui beberapa cara:

  1. Melalui ATM bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI):

Berita Terkait