Program Keluarga Harapan (PKH)
Nominal PKH dibedakan berdasarkan kategori penerima:
| Kategori | Nominal per Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil/nifas | Rp 750.000 |
| Anak usia 0–6 tahun | Rp 750.000 |
| Anak SD/sederajat | Rp 225.000 |
| Anak SMP/sederajat | Rp 375.000 |
| Anak SMA/sederajat | Rp 500.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp 600.000 |
| Lansia | Rp 600.000 |
Bansos Tambahan: Beras dan Minyak Goreng
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng (Minyakita) hingga akhir Juni 2026.
-
Sasaran: 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia
-
Beras: 10 kg per KPM, disalurkan oleh Bulog dan PT Pos Indonesia
-
Minyak goreng: 2 liter Minyakita, disalurkan bersamaan dengan beras oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri melalui dua kanal resmi.
1. Melalui Situs Web Cek Bansos
Langkah-langkah pengecekan melalui laman resmi Kemensos:
-
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
-
Ketikkan 4 huruf kode (captcha) yang tertera
-
Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru
-
Klik tombol "CARI DATA"
-
Sistem akan menampilkan status penerima bansos
Jika dinyatakan sebagai penerima, akan tertulis "YA" pada bagian BPNT atau PKH.
Jika "Tidak", berarti bukan penerima.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store (Android) atau App Store (iOS):
-
Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos
-
Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
-
Lengkapi seluruh data diri (nama lengkap, NIK, alamat, email, password)
-
Unggah swafoto dan foto KTP
-
Klik "Buat Akun Baru"
-
Setelah akun terverifikasi, pilih menu "Cek Bansos" dan masukkan NIK
Perbedaan mendasar: pengecekan via situs web tidak mengharuskan login, sementara akses via aplikasi mewajibkan pengisian data diri secara menyeluruh.
Cara Mencairkan Saldo Bansos
Proses pencairan dapat dilakukan melalui beberapa cara:
-
Melalui ATM bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI):