Berita

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Juni 2026: SKTP Terbit, TPG THR 100% Masih Menunggu Kepastian

Diperbarui 0 5 mnt baca 859 kata 3 halaman
Pencairan Tunjangan Profesi Guru Juni 2026: SKTP Terbit, TPG THR 100% Masih Menunggu Kepastian
Pencairan Tunjangan Profesi Guru Juni 2026: SKTP Terbit, TPG THR 100% Masih Menunggu Kepastian — Demikian informasi lengka...

Bungko NewsKabar gembira bagi para guru bersertifikasi di seluruh Indonesia.

Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode Juni 2026 telah resmi diterbitkan, menjadi lampu hijau bagi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dinanti-nantikan.

Namun, kabar mengenai percepatan pencairan dan skema TPG THR 100% masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.*


SKTP Juni 2026 Resmi Terbit, Pencairan Menunggu Proses Administrasi

Kabar baik datang bagi para guru yang telah menantikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi triwulan kedua tahun 2026.

SKTP Juni 2026 telah resmi diterbitkan oleh Kemendikbudristek secara bertahap sejak 15 Juni 2026, dengan pembaruan massal tercatat pada Kamis, 19 Juni 2026.

Terbitnya SKTP menjadi syarat mutlak dan lampu hijau utama sebelum dana tunjangan ditransfer oleh dinas pendidikan ke rekening masing-masing penerima.

Bagi guru ASN, PPPK, maupun Non-ASN, sangat penting untuk segera memantau status terbaru melalui laman resmi Info GTK 2026 guna memastikan dana tidak terkendala.

SKTP adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai dasar hukum pencairan tunjangan profesi bagi guru yang telah sertifikasi dan memenuhi persyaratan, seperti data valid di Info GTK 2026, beban mengajar minimal 24 jam tatap muka, dan memiliki NRG.

SKTP yang sudah diterbitkan selanjutnya akan disampaikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota melalui aplikasi penyalur tunjangan.

Apakah Pencairan Dipercepat?

Meskipun SKTP telah terbit, informasi mengenai percepatan pencairan tunjangan profesi guru di bulan Juni 2026 perlu dicermati.

Berdasarkan mekanisme yang berlaku, penerbitan SKTP masih harus diikuti dengan tahapan rekomendasi pencairan yang baru akan berjalan pada hari kerja berikutnya mengingat akhir pekan adalah hari libur.

Mengacu pada jadwal reguler, penyaluran TPG ke rekening guru dilakukan setelah tanggal 20 setiap bulannya.

Dengan demikian, meskipun SKTP telah terbit lebih awal, realisasi transfer dana ke rekening diperkirakan baru dapat terlaksana di akhir-akhir bulan Juni 2026, sesuai dengan pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya.

Berita Terkait