Bungko News – Kabar menggembirakan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pencairan bansos ini merupakan bagian dari penyaluran periode April–Juni 2026 yang dilakukan secara bertahap Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT dengan NIK KTP Tags: Bansos Pkh
Kabar menggembirakan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 telah mulai cair ke rekening KPM di berbagai daerah.
Pencairan bansos ini merupakan bagian dari penyaluran periode April–Juni 2026 yang dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan laporan yang terhimpun, BPNT lebih dulu cair pada pagi hari 1 Juni 2026, disusul oleh PKH yang mulai masuk ke rekening KKS pada sore hingga malam harinya, dengan proses pencairan terus berlanjut hingga dini hari tanggal 2 Juni 2026.
Sejumlah wilayah seperti Kabupaten Sragen (Jawa Tengah), Bandung (Jawa Barat), Jakarta Utara, dan Kabupaten Kediri (Jawa Timur) telah melaporkan penerimaan bantuan. "Bansos sudah cair semua hari ini (PKH dan BPNT)," ujar Dwi, warga Sragen saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2026).
Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerimaan bansos, kini dapat dilakukan dengan mudah secara mandiri hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Berikut panduan lengkapnya.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026
Pemerintah menyalurkan PKH dan BPNT dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
| Tahap | Periode Penyaluran |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 |
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap sepanjang triwulan II dengan mekanisme yang disesuaikan pada masing-masing daerah serta proses validasi data terbaru.
KPM yang belum menerima bantuan di awal Juni masih berpeluang mendapatkan pencairan selama periode tahap kedua berjalan.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Juni 2026
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima
PKH memberikan besaran bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan kategori atau komponen yang dimiliki oleh KPM.
Berikut rincian besaran PKH per tahap:
| Kategori Penerima | Besaran per Tahap | Besaran per Tahun |
|---|---|---|
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 | Rp10.800.000 |
| Ibu hamil atau nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak usia 0–6 tahun (balita) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Lansia usia 60 tahun ke atas | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Anak SMA sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Anak SMP sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Anak SD sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
Sumber: Kompas TV / Kemensos