Berita

Rincian Besaran Gaji PNS, TNI, dan Polri Tahun 2026

Admin Utama 0 6 menit 3 halaman
Rincian Besaran Gaji PNS, TNI, dan Polri Tahun 2026
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200 IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800 IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500 IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900 IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300 IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400 IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500 IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Tunjangan PNS meliputi tunjangan keluarga, jabatan, kinerja (tukin), serta berbagai bentuk penghasilan lainnya sesuai kebijakan instansi.

3. Rincian Gaji Polri 2026 (Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024)

Gaji pokok Polri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:

Golongan I (Tamtama)

- Bhayangkara Dua: Rp1.775.000 – Rp2.741.300 - Bhayangkara Satu: Rp1.830.500 – Rp2.827.000 - Bhayangkara Kepala: Rp1.887.800 – Rp2.915.400 - Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.946.800 – Rp3.006.600 - Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp2.007.700 – Rp3.100.700 - Ajun Brigadir Polisi: Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Golongan II (Bintara)

- Brigadir Polisi Dua: Rp2.272.100 – Rp3.733.700 - Brigadir Polisi Satu: Rp2.343.100 – Rp3.850.500 - Brigadir Polisi: Rp2.416.400 – Rp3.971.000 - Brigadir Polisi Kepala: Rp2.492.000 – Rp4.095.200 - Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.570.000 – Rp4.223.300 - Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.650.300 – Rp4.355.400

Golongan III (Perwira Pertama)

- Inspektur Polisi Dua: Rp2.954.200 – Rp4.779.300 - Inspektur Polisi Satu: Rp3.046.600 – Rp5.006.500 - Ajun Komisaris Polisi: Rp3.141.900 – Rp5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah dan Tinggi)

- Komisaris Polisi: Rp3.240.200 – Rp5.324.600 - Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.341.500 – Rp5.491.200 - Komisaris Besar Polisi: Rp3.446.000 – Rp5.663.000 - Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.553.800 – Rp5.840.100 - Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.665.000 – Rp6.022.800 - Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.485.800 – Rp6.221.200 - Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500

Tunjangan Polri termasuk tunjangan keluarga (10% gaji pokok untuk istri, 2% per anak maksimal dua anak), uang lauk pauk, beras, dan tunjangan kinerja sesuai jabatan.

4. Rincian Gaji TNI 2026 (Berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024)

Gaji pokok TNI (AD, AL, AU) masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024.

Berikut kisaran gaji per golongan:

Golongan I (Tamtama)

- Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp1.775.000 – Rp2.741.300 - Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp1.830.500 – Rp2.827.000 - Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp1.887.800 – Rp2.915.400 - Kopral Dua: Rp1.946.800 – Rp3.006.600 - Kopral Satu: Rp2.007.700 – Rp3.100.700 - Kopral Kepala: Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Golongan II (Bintara)

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait