Berita

Ricuh Demo Kades di Kantor Purbaya, Presiden Prabowo Instruksikan Audit Total Dana Desa

Admin Utama 0 3 menit 2 halaman
Ricuh Demo Kades di Kantor Purbaya, Presiden Prabowo Instruksikan Audit Total Dana Desa

Bungko News – JAKARTA – Gelombang protes ribuan Kepala Desa (Kades) yang mengepung kantor lembaga keuangan negara terkait kebijakan anggaran desa memantik reaksi keras dari Istana.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia, menyusul ketegangan antara asosiasi desa dengan pihak otoritas keuangan yang dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa.

Instruksi ini dikeluarkan Presiden usai menerima laporan terkait aksi demonstrasi yang menuntut pencairan segera Dana Desa non-earmark (tidak ditentukan penggunaannya) yang tertahan akibat aturan baru PMK 81 Tahun 2025.

"Bersihkan Dulu, Baru Dana Turun"

Dalam konferensi pers mendadak di Istana Merdeka, Rabu (17/12/2025), Presiden Prabowo menegaskan bahwa transparansi adalah harga mati dalam pemerintahannya.

Ia menolak tunduk pada tekanan massa jika akuntabilitas anggaran belum jelas.

"Saya mendengar aspirasi para Kades, tapi saya juga mendengar jeritan rakyat tentang kebocoran anggaran. Instruksi saya jelas: Audit total. Bersihkan dulu pipanya, baru airnya kita alirkan deras. Tidak boleh ada satu rupiah pun uang rakyat yang menguap di jalan," tegas Prabowo dengan nada tinggi.

Presiden telah memerintahkan pembentukan tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk menyisir tata kelola Dana Desa tahun anggaran 2024-2025.

Duduk Perkara: Kades vs Purbaya

Ketegangan bermula saat ribuan massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor otoritas keuangan di Jakarta, Selasa (16/12).

Sasaran kemarahan mereka adalah kebijakan pengetatan pencairan dana yang dinilai sepihak.

Nama Purbaya (merujuk pada Purbaya Yudhi Sadewa, pejabat tinggi di sektor keuangan) menjadi sasaran orasi para Kades.

Massa menuding Purbaya "menjegal" pembangunan desa dengan menahan pencairan dana tahap akhir melalui instrumen PMK 81/2025 yang mewajibkan verifikasi administrasi berlapis.

"Kami bukan pengemis, ini hak desa yang sudah dianggarkan undang-undang.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait