Regulasi yang diundangkan pada 26 Januari 2024 ini memberikan kenaikan sebesar 12 persen yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2024.
Dengan kata lain, nominal yang diterima pensiunan pada tahun 2026 ini masih merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
📊 Tabel Gaji Pensiun Pokok Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024
| Golongan | Rentang Gaji Pokok Pensiun |
|---|---|
| Golongan I | Rp1.748.096 — Rp2.256.688 |
| Golongan II | Rp1.748.096 — Rp3.208.800 |
| Golongan III | Rp1.748.096 — Rp4.029.536 |
| Golongan IV | Rp1.748.096 — Rp4.957.008 |
*Catatan: Nominal di atas merupakan angka pokok.
Besaran yang diterima di rekening mungkin bervariasi bergantung pada tunjangan keluarga (10% untuk pasangan + 2% per anak maksimal 2 anak) atau potongan lainnya sesuai kebijakan Taspen.*
📌 Belum Ada Regulasi Baru soal Kenaikan dan Rapelan
PT Taspen juga menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak terdapat peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pemberian rapelan gaji pensiunan. "Hingga saat ini, tidak terdapat peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pemberian rapelan gaji sebagaimana informasi yang beredar," imbuh Taspen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang tengah mengkaji kebijakan fiskal terkait pensiun, namun selama aturan baru belum diteken, besaran gaji masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
🚨 Peringatan: Hoaks Ini Berpotensi Menjerumuskan ke Penipuan
Tidak hanya berpotensi menimbulkan kekecewaan di kemudian hari, isu pesangon miliaran rupiah ini juga sangat rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Taspen mengingatkan bahwa hoaks tentang pesangon dan rapelan ini biasanya hanya "umpan" dari para penipu.
Taspen tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP melalui telepon atau pesan singkat.
"Ujung-ujungnya, peserta dimintai data diri, klik link atau transfer uang yang dapat menyebabkan kebocoran data hingga kerugian finansial," ujar pihak Taspen.
🛡️ Tips Menghindari Modus Penipuan:
-
Abaikan ajakan klik link yang dikirim via WhatsApp, SMS, atau email yang mengaku dari Taspen
-
Jangan pernah memberikan PIN, password, atau kode OTP kepada siapa pun
-
Pastikan hanya mengakses kanal resmi Taspen (Instagram, X, dan website resmi)
-
Gunakan aplikasi autentikasi "Andal by Taspen" untuk proses verifikasi yang aman