Berita

PT Taspen Bantah Isu Pesangon Miliaran: Pensiunan PNS Tetap Terima Gaji Bulanan Sesuai PP 8/2024

Diperbarui 0 9 mnt baca 1,724 kata 5 halaman
PT Taspen Bantah Isu Pesangon Miliaran: Pensiunan PNS Tetap Terima Gaji Bulanan Sesuai PP 8/2024
PT Taspen Bantah Isu Pesangon Miliaran: Pensiunan PNS Tetap Terima Gaji Bulanan Sesuai PP 8/2024 — 🌊 Sebaran Isu: Dari Pe...

Berikut poin-poin penegasan yang disampaikan:

📌 "Tidak Ada Program Pesangon dari Taspen"

PT Taspen dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada program pesangon yang diberikan kepada pensiunan PNS. "Kami informasikan hal tersebut tidak benar. Untuk saat ini tidak ada program pesangon dari Taspen. Terkait kenaikan gaji, kami juga belum menerima edaran resmi dari pemerintah. Mohon menunggu informasi resmi melalui kanal media sosial Taspen," tulis pihak Taspen dalam keterangan resminya.

Corporate Secretary Taspen, Henra, juga menambahkan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan regulasi terbaru mengenai kenaikan gaji pensiunan pokok.

Dengan kata lain, hak bulanan yang diterima para pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan terkait lainnya masih mengacu pada aturan lama.

📌 Tanpa Regulasi, Taspen Tak Bisa Cairkan Dana

Taspen juga memberikan klarifikasi mendasar terkait kewenangan hukumnya dalam menyalurkan dana pensiun.

Dalam pernyataan resmi, Taspen menjelaskan bahwa tanpa adanya dokumen regulasi resmi seperti Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah yang baru, PT Taspen tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyalurkan dana tambahan apa pun ke rekening nasabab.

"Segala pengumuman valid hanya akan disebarluaskan melalui kanal komunikasi resmi Taspen yang memiliki tanda verifikasi centang biru," imbuh manajemen Taspen.

📌 "Gak Ada Rapelan, Hoax!"

Melalui akun media sosial resminya, PT Taspen mengunggah klarifikasi dengan gaya santai namun tetap tegas:

"Lagi rame nih, katanya ada rapelan gaji dari TASPEN. Lumayan banget kan? Tapi bener nggak sih? Tapi ternyata setelah dicek, info ini hoaks!" tulis akun X (Twitter) resmi @taspen pada 15 April 2026.

Pernyataan senada juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Taspen pada 14 April 2026, yang membantah seluruh berita tentang adanya kenaikan dan rapelan gaji PNS.

CNN Indonesia juga mengonfirmasi bahwa kabar rapel kenaikan gaji PNS ini dibantah PT Taspen, dengan BUMN yang mengelola uang pensiunan PNS itu memastikan informasi tersebut hoax.

📌 Reformasi Dana Pensiun Masih dalam Kajian, Bukan Aturan Jadi

Isu yang menyebutkan bahwa skema pesangon akan segera menggantikan pembayaran pensiun bulanan juga memicu kebingungan.

Terkait hal ini, PT Taspen memberikan pencerahan bahwa pemerintah memang tengah mematangkan pembahasan reformasi sistem dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, langkah strategis tersebut masih dalam tahap pengkajian dan belum menghasilkan regulasi yang mengikat. "Perombakan total skema uang pesangon untuk pensiunan PNS tahun 2026 memang telah menjadi pertimbangan oleh pemerintah saat ini, tetapi hingga kini belum ada keputusan final," demikian penjelasan PT Taspen.

Berita Terkait