Berita

PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit: Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Paling Cepat Juni 2026

0 4 menit 2 halaman

Penting untuk dicatat bahwa tunjangan kinerja (tukin) tidak termasuk dalam komponen gaji ke-13 untuk pensiunan. Komponen yang sering menjadi porsi terbesar dalam pendapatan ASN aktif ini hanya diberikan kepada pegawai yang masih aktif bekerja.

Seluruh komponen penghasilan yang menjadi dasar perhitungan gaji ke-13 ini merujuk pada komponen yang dibayarkan pada bulan Mei 2026.

Besaran Nominal yang Diterima

Besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh setiap pensiunan bervariasi, tergantung pada golongan terakhir saat masih aktif bekerja dan masa kerja.

Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi dasar perhitungan pensiun pokok, berikut estimasi kisaran nominal yang akan diterima per golongan:

  • Golongan I: Berkisar antara Rp 1.740.000 hingga Rp 2.250.000.
  • Golongan II: Berada pada kisaran Rp 1.740.000 hingga Rp 3.200.000.
  • Golongan III: Menerima kisaran antara Rp 1.740.000 hingga Rp 4.020.000.
  • Golongan IV: Sebagai golongan tertinggi, besaran pensiunnya berkisar dari Rp 1.740.000 hingga mendekati Rp 5.000.000, disesuaikan dengan masa kerja dan jabatan terakhir.

Seluruh dana gaji ke-13 yang diterima pensiunan akan diberikan dalam jumlah utuh, tanpa adanya potongan iuran wajib atau lainnya. Namun, besaran ini dapat dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi Tambahan

Para pensiunan diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari PT Taspen dan kanal-kanal resmi pemerintah untuk mengetahui kepastian tanggal pencairan. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan hanya merujuk pada situs resmi seperti bkn.go.id, taspen.co.id, atau kemenkeu.go.id.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan gaji ke-13 dapat membantu para pensiunan dalam memenuhi berbagai kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru dan peningkatan kebutuhan rumah tangga di pertengahan tahun.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait