Memasuki pekan ketiga Mei 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menggenjot penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 2 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran dilakukan secara bertahap dan masif melalui dua kanal utama, yaitu jaringan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, rincian nominal bantuan, kriteria penerima berdasarkan desil, hingga cara mudah mengecek status secara daring.
📌 Update Pencairan: Bergerak Aktif di Himbara dan Pos
Memasuki pekan ketiga, gelombang pengiriman saldo dilaporkan mulai menjangkau area-area baru secara berkala.
Masyarakat diimbau tidak berkecil hati jika saldo rekening masih kosong karena proses penyaluran menggunakan skema termin yang dirancang bertahap.
💰 Jalur Perbankan Himbara
Penyaluran dana bansos reguler telah mengalir deras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah mengantongi status Standing Instruction (SI) di sistem pusat:
-
Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BSI:
-
Status: Sudah aktif mencairkan dana PKH dan BPNT secara paralel untuk KPM yang masuk daftar bayar awal.
-
Contoh Realisasi (per 20 Mei 2026):
-
Jawa Barat (Klaster Bandung & Cililin): Penyaluran untuk pemegang KKS Bank BNI angkatan 2017. Nominal yang diterima bervariasi, salah satu KPM mengonfirmasi penarikan tunai mencapai Rp825.000.
-
Sulawesi Tengah: Jaringan Bank BNI mencatat realisasi penarikan bersih sebesar Rp595.000.
-
-
-
Bank BRI:
-
Status: Arus transfer saat ini berkonsentrasi penuh pada penyerahan komponen PKH.
-
Catatan Penting: Unggahan struk nominal Rp600.000 di media sosial untuk pengguna BRI tervalidasi sebagai akumulasi dana PKH (misal untuk komponen lansia atau anak sekolah), bukan dana BPNT. Saldo BPNT untuk BRI saat ini masih tertahan dalam fase antrean kliring internal perbankan.
-
📫 Jalur PT Pos Indonesia
Selain perbankan, pemerintah juga menyalurkan bansos melalui PT Pos Indonesia untuk menjangkau kelompok rentan dan wilayah tertentu.
Hal ini sesuai dengan pengecualian yang diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 untuk penyandang disabilitas berat, lansia nonpotensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, hingga masyarakat di wilayah tanpa infrastruktur perbankan.
KPM yang menerima melalui jalur pos biasanya akan dihubungi atau mendapatkan surat panggilan untuk mengambil dana di kantor pos terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK.
🗺️ Wilayah Lain yang Aktif
Sebagai gambaran, berikut wilayah lain yang mulai merasakan pencairan bansos pada minggu ketiga Mei 2026:
| Provinsi | Kabupaten/Kota | Bank Penyalur | Nominal Dilaporkan |
|---|---|---|---|
| Nusa Tenggara Barat | Kabupaten Bima | BRI | Rp600.000 |
| Daerah Istimewa Yogyakarta | -- | BRI (Melalui PT Pos) | Sedang dalam proses distribusi |
| Jawa Timur | -- | BRI (Melalui PT Pos) | Sedang dalam proses distribusi |
| Kalimantan Selatan | -- | BRI (Melalui PT Pos) | Sedang dalam proses distribusi |
| Sulawesi Selatan | -- | BRI (Melalui PT Pos) | Sedang dalam proses distribusi |
💡 TIPS: Lakukan pengecekan saldo secara berkala karena proses masih berlangsung bertahap. Pemegang KKS Bank BRI disarankan memanfaatkan aplikasi BRImo agar tidak perlu datang langsung ke ATM atau agen bank jika lokasi cukup jauh.
💰 Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT Mei 2026
Besaran bantuan yang diterima setiap KPM dapat berbeda-beda tergantung pada komponen yang dimiliki.
Berikut rincian lengkapnya:
📦 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
-
Nominal per bulan: Rp200.000.
-
Pencairan per tahap: Rp600.000 (akumulasi untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2026).
👨👩👧👦 Program Keluarga Harapan (PKH)
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap per tahun.
Untuk tahap 2 (April-Juni 2026), besaran yang diterima KPM disesuaikan dengan kategori berikut:
| No. | Kategori Penerima | Nominal per Tahap | Nominal per Tahun |
|---|---|---|---|
| 1 | Ibu hamil / nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| 2 | Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| 3 | Siswa SD / sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
| 4 | Siswa SMP / sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| 5 | Siswa SMA / sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| 6 | Lansia (usia 60 tahun ke atas) | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| 7 | Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| 8 | Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 | Rp10.800.000 |
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah KPM telah melaporkan masuknya saldo dengan variasi nominal yang mencerminkan akumulasi komponen, misalnya Rp1.500.000 (akumulasi dari beberapa kategori) dan Rp975.000.
🎯 3 Kriteria Utama Penerima Bansos (Prioritas Desil 1-4)
Mulai tahun 2026, pemerintah menerapkan pengetatan kriteria penerima bantuan berbasis desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga (Desil 1 adalah 10 persen termiskin, Desil 10 adalah kelompok terkaya).
Hanya masyarakat yang masuk dalam DESIL 1 hingga DESIL 4 yang berhak menerima bansos PKH dan BPNT.
Catatan Tambahan: Meskipun Desil 5 tidak lagi menerima bansos BPNT dan PKH, mereka masih berpeluang mendapatkan bantuan lain seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Selain kriteria desil, penerima juga harus memenuhi kondisi berikut:
-
Terdaftar dalam DTSEN (hasil pemutakhiran BPS).
-
Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
-
Memiliki data kependudukan yang valid (NIK terdaftar).
-
TIDAK terlibat dalam judi online, karena akan dicoret dari daftar penerima dan hak bansosnya diblokir permanen.
Kemensos menambahkan lebih dari 475.000 KPM baru yang belum pernah mendapatkan bantuan pada triwulan pertama kini ditetapkan sebagai penerima pada triwulan II/2026.
🔍 Cara Cek Status Penerima & Desil Online
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos sekaligus kelompok desil secara mandiri melalui dua kanal resmi Kemensos dengan cukup menggunakan NIK KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
🌐 Melalui Website (cekbansos.kemensos.go.id)
-
Buka browser dan kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tertera pada KTP.
-
Ketik kode captcha atau verifikasi yang muncul di layar (refresh jika kode kurang jelas).
-
Klik tombol "Cari Data".
-
Sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari nama, desil kesejahteraan, hingga status penerima PKH/BPNT.
📱 Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
-
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
-
Buat akun baru (jika belum punya) dan isi data diri sesuai KTP, lalu buat username dan password.
-
Login ke aplikasi, lalu pilih menu "Cek Bansos" di halaman utama.
-
Masukkan 16 digit NIK KTP dan klik "Cari Data".
-
Aplikasi akan menampilkan informasi status penerima hingga periode penyaluran.
💡 Hal Penting yang Perlu Diingat
-
Pencairan Bertahap: Pencairan dilakukan secara bertahap sepanjang April hingga Juni 2026, sehingga jadwal antar daerah dapat berbeda.
-
Dana BPNT Khusus BRI: Saldo BPNT untuk nasabah BRI masih belum sepenuhnya cair, masih dalam antrean kliring internal.
-
Pembaruan Data: Status desil masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru. Jika merasa tidak sesuai, dapat mengajukan pembaruan melalui desa, kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos.
-
Akses Pos untuk Kelompok Rentan: Bagi lansia nonpotensial, disabilitas berat, dan warga di wilayah tanpa bank, penyaluran tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
📞 Layanan Pengaduan
Jika mengalami kendala atau data tidak sesuai, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi Kemensos:
-
WhatsApp: 0811-171-171
-
Email: [email protected]
-
Kantor Dinas Sosial setempat