📫 Jalur PT Pos Indonesia
Selain perbankan, pemerintah juga menyalurkan bansos melalui PT Pos Indonesia untuk menjangkau kelompok rentan dan wilayah tertentu.
Hal ini sesuai dengan pengecualian yang diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 untuk penyandang disabilitas berat, lansia nonpotensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, hingga masyarakat di wilayah tanpa infrastruktur perbankan.
KPM yang menerima melalui jalur pos biasanya akan dihubungi atau mendapatkan surat panggilan untuk mengambil dana di kantor pos terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK.
🗺️ Wilayah Lain yang Aktif
Sebagai gambaran, berikut wilayah lain yang mulai merasakan pencairan bansos pada minggu ketiga Mei 2026:
| Provinsi | Kabupaten/Kota | Bank Penyalur | Nominal Dilaporkan |
|---|---|---|---|
| Nusa Tenggara Barat | Kabupaten Bima | BRI | Rp600.000 |
| Daerah Istimewa Yogyakarta | -- | BRI (Melalui PT Pos) | Sedang dalam proses distribusi |
| Jawa Timur | -- | BRI (Melalui PT Pos) | Sedang dalam proses distribusi |
| Kalimantan Selatan | -- | BRI (Melalui PT Pos) | Sedang dalam proses distribusi |
| Sulawesi Selatan | -- | BRI (Melalui PT Pos) | Sedang dalam proses distribusi |
💡 TIPS: Lakukan pengecekan saldo secara berkala karena proses masih berlangsung bertahap. Pemegang KKS Bank BRI disarankan memanfaatkan aplikasi BRImo agar tidak perlu datang langsung ke ATM atau agen bank jika lokasi cukup jauh.
💰 Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT Mei 2026
Besaran bantuan yang diterima setiap KPM dapat berbeda-beda tergantung pada komponen yang dimiliki.
Berikut rincian lengkapnya:
📦 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
-
Nominal per bulan: Rp200.000.
-
Pencairan per tahap: Rp600.000 (akumulasi untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2026).
👨👩👧👦 Program Keluarga Harapan (PKH)
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap per tahun.
Untuk tahap 2 (April-Juni 2026), besaran yang diterima KPM disesuaikan dengan kategori berikut:
| No. | Kategori Penerima | Nominal per Tahap | Nominal per Tahun |
|---|---|---|---|
| 1 | Ibu hamil / nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| 2 | Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| 3 | Siswa SD / sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
| 4 | Siswa SMP / sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| 5 | Siswa SMA / sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| 6 | Lansia (usia 60 tahun ke atas) | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| 7 | Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| 8 | Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 | Rp10.800.000 |
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah KPM telah melaporkan masuknya saldo dengan variasi nominal yang mencerminkan akumulasi komponen, misalnya Rp1.500.000 (akumulasi dari beberapa kategori) dan Rp975.000.