Mulai tahun 2026, pemerintah menerapkan pengetatan kriteria penerima bantuan berbasis desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga (Desil 1 adalah 10 persen termiskin, Desil 10 adalah kelompok terkaya).
Hanya masyarakat yang masuk dalam DESIL 1 hingga DESIL 4 yang berhak menerima bansos PKH dan BPNT.
Catatan Tambahan: Meskipun Desil 5 tidak lagi menerima bansos BPNT dan PKH, mereka masih berpeluang mendapatkan bantuan lain seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Selain kriteria desil, penerima juga harus memenuhi kondisi berikut:
-
Terdaftar dalam DTSEN (hasil pemutakhiran BPS).
-
Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
-
Memiliki data kependudukan yang valid (NIK terdaftar).
-
TIDAK terlibat dalam judi online, karena akan dicoret dari daftar penerima dan hak bansosnya diblokir permanen.
Kemensos menambahkan lebih dari 475.000 KPM baru yang belum pernah mendapatkan bantuan pada triwulan pertama kini ditetapkan sebagai penerima pada triwulan II/2026.
🔍 Cara Cek Status Penerima & Desil Online
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos sekaligus kelompok desil secara mandiri melalui dua kanal resmi Kemensos dengan cukup menggunakan NIK KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
🌐 Melalui Website (cekbansos.kemensos.go.id)
-
Buka browser dan kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tertera pada KTP.
-
Ketik kode captcha atau verifikasi yang muncul di layar (refresh jika kode kurang jelas).
-
Klik tombol "Cari Data".
-
Sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari nama, desil kesejahteraan, hingga status penerima PKH/BPNT.