Bungko News – Jakarta – Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 bagi pensiunan PNS akan dicairkan paling cepat pada Juni 2026.
Namun, PT Taspen (Persero) mengingatkan bahwa dana tersebut bisa gagal masuk rekening bahkan terancam batal cair jika para pensiunan mengabaikan satu kewajiban utama: otentikasi berkala melalui aplikasi Andal by Taspen.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul banyaknya pertanyaan dari pensiunan di berbagai daerah.
Jika pensiunan tidak melakukan proses verifikasi, status kepesertaan bisa terblokir, dan dana gaji ke-13 tidak akan tersalurkan.
"Jangan sampai gagal cair, ini penyebab dana bisa tertahan," tegas peringatan resmi Taspen.
Wajib Otentikasi, Ini Kunci Pencairan Lancar
Salah satu syarat penting yang tidak boleh dilewatkan adalah proses verifikasi melalui aplikasi Andal by TASPEN.
Pensiunan diwajibkan melakukan otentikasi secara berkala—bisa 1 bulan, 2 bulan, atau 3 bulan sekali tergantung kategori—untuk memastikan status sebagai penerima manfaat masih aktif.
Jika proses ini gagal atau tidak dilakukan, maka pencairan gaji ke-13 berpotensi tertunda atau bahkan tidak bisa dilakukan.
Beberapa faktor yang bisa menyebabkan pencairan terhambat antara lain:
-
Kegagalan otentikasi di aplikasi Andal Taspen (kendala teknis, wajah tidak terdeteksi)
-
Status pensiunan tidak aktif hingga akhir Mei 2026
-
Ketidaksesuaian data pribadi antara rekening bank dan sistem Taspen
-
Data penerima tidak valid atau belum diperbarui