Berita

Pensiunan PNS Jangan Tertipu! TASPEN Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji 2026 dan Rapelan, Ini Ciri Penipuan

Redaksi Diperbarui 0 7 menit 3 halaman
Pensiunan PNS Jangan Tertipu! TASPEN Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji 2026 dan Rapelan, Ini Ciri Penipuan
Pensiunan PNS Jangan Tertipu! TASPEN Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji 2026 dan Rapelan, Ini Ciri Penipuan — Klarifikasi Re...

Perusahaan tidak pernah memungut biaya layanan atau meminta data pribadi tambahan untuk pencairan dana melalui kanal tidak resmi dalam seluruh proses pelayanan.

Seluruh layanan TASPEN bersifat gratis.

Pastikan

Periksa kebenaran informasinya melalui kanal resmi yang telah disediakan:

TASPEN menegaskan bahwa pengumuman resmi tentang pembayaran manfaat pensiunan PNS hanya dapat diakses melalui platform resmi TASPEN yang sudah centang biru.

Kalau di luar itu, hati-hati penipuan.

Laporkan

Jika ada indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang atau kanal pengaduan resmi TASPEN.

Jika sudah terlanjur menjadi korban penipuan, segera hubungi Call Center TASPEN di nomor 1500919 atau kirim email ke [email protected], atau laporkan ke Kantor Cabang Taspen yang terdekat.

“Semakin cepat dilaporkan, semakin besar kemungkinan dana dapat diselamatkan,” demikian imbauan dari TASPEN.


Imbauan Khusus untuk Pensiunan Lanjut Usia

Pihak TASPEN juga memberikan perhatian khusus kepada para pensiunan yang umumnya sudah memasuki usia lanjut dan rentan terhadap aktivitas digital.

Sampai dengan saat ini PT TASPEN (Persero) masih menerima sejumlah laporan dari peserta terkait penipuan mengatasnamakan PT TASPEN (Persero) melalui pesan WhatsApp, telepon, surat elektronik, bahkan sampai dengan mendatangi rumah pensiunan.

Komisaris Independen PT TASPEN (Persero), Ariawan, mengimbau agar para pensiunan selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Jika ada hal yang dirasa mencurigakan, segera laporkan dan lakukan konfirmasi kepada mitra bayar TASPEN.

Hal ini penting agar para pensiunan tidak menjadi korban penipuan,” ujar Ariawan.


Kesimpulan

Berdasarkan klarifikasi resmi dari PT TASPEN (Persero), dapat disimpulkan bahwa:

  • Tidak ada kenaikan gaji pensiunan PNS di tahun 2026. Besaran gaji pensiunan saat ini masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

  • Tidak ada pembayaran rapelan gaji pensiunan PNS di tahun 2026. Informasi yang menyebutkan adanya rapelan adalah hoaks atau berita palsu.

  • Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN, terutama yang mengiming-imingi kenaikan gaji atau bantuan dana.

  • Seluruh layanan TASPEN gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Perusahaan tidak pernah meminta data pribadi atau melakukan verifikasi melalui tautan tidak resmi.

  • Selalu cek dan verifikasi informasi melalui kanal-kanal resmi TASPEN sebelum mempercayai atau menyebarluaskannya.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait