Para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia bersiaplah.
PT TASPEN (Persero) memastikan akan segera mencairkan gaji ke-13 tahun 2026 pada awal Juni mendatang.
Kabar baik ini disambut antusias karena pencairan berlangsung nyaris bersamaan dengan gaji pensiun reguler bulan Juni, sehingga pensiunan berpotensi menerima dua transfer sekaligus.
Berdasarkan jadwal resmi, gaji ke-13 bagi pensiunan ASN akan mulai disalurkan pada Selasa, 2 Juni 2026 melalui 46 mitra bayar TASPEN di seluruh Indonesia.
Lantas, berapa kisaran nominal yang akan diterima? Berikut rincian lengkap yang telah dirapikan.
Besaran Gaji ke-13 Setara Penghasilan Bulanan Mei 2026
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan bahwa besaran gaji ke-13 untuk pensiunan disamakan dengan jumlah penghasilan pensiun bulanan yang biasa diterima pada Mei 2026.
Artinya, nominal yang masuk ke rekening pensiunan tidak berbeda dengan gaji pensiun bulan sebelumnya.
“Pembayaran gaji ke-13 ini akan mengikuti komponen penghasilan pensiun sesuai golongan, masa kerja, serta tunjangan yang melekat pada masing-masing penerima manfaat.
Tidak ada pemotongan atau pengurangan,” tegas Henra dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).
Komponen yang dibayarkan dalam gaji ke-13 meliputi:
-
Gaji pokok pensiun (berdasarkan golongan dan masa kerja)
-
Tunjangan keluarga (jika memiliki pasangan dan/atau anak)
-
Tunjangan kebutuhan pokok (tunjangan pangan)
-
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
-
Tambahan penghasilan berdasarkan kinerja (sesuai ketentuan)
Rincian Lengkap Gaji Pokok Pensiunan ASN per Golongan
Berikut adalah gaji pokok pensiun bulanan yang menjadi dasar perhitungan gaji ke-13, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Gaji Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.
Besaran di bawah ini belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan lainnya.
Golongan I (Juru)
-
Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
-
Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
-
Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
-
Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II (Pengatur)
-
Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
-
Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
-
Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
-
Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III (Penata)
-
Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.465.800
-
Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.608.700
-
Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.756.900
-
Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp3.910.800
-
Golongan IIIe: Rp1.748.100 – Rp4.070.600
Golongan IV (Pembina)
-
Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.447.200
-
Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.638.500
-
Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.836.800
-
Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp5.042.400
-
Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp5.200.000 (estimasi maksimal)
Kisaran Total Gaji ke-13 Setelah Ditambah Tunjangan
Setelah ditambah dengan tunjangan keluarga (istri/suami dan maksimal 2 anak), tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja atau jabatan, berikut perkiraan total nominal gaji ke-13 yang akan diterima pensiunan:
-
Golongan I (Juru): total berkisar antara Rp3.500.000 hingga Rp4.400.000
-
Golongan II (Pengatur): total berkisar antara Rp4.500.000 hingga Rp6.400.000
-
Golongan III (Penata): total berkisar antara Rp5.500.000 hingga Rp8.000.000
-
Golongan IV (Pembina): total berkisar antara Rp7.000.000 hingga Rp9.800.000
Catatan: Angka di atas adalah estimasi. Besaran aktual yang diterima setiap pensiunan dapat berbeda tergantung pada masa kerja, status perkawinan, jumlah tanggungan, serta tunjangan lain yang melekat.
Keuntungan: Tanpa Potongan dan Pajak Ditanggung Negara
Salah satu poin penting yang perlu diketahui pensiunan adalah gaji ke-13 tidak dipotong iuran apapun, termasuk iuran pensiun, potongan kredit, maupun pajak penghasilan (PPh 21).
Seluruh pajak atas gaji ke-13 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Hal ini berbeda dengan gaji pensiun reguler yang biasanya dikenakan potongan iuran.
Dengan demikian, pensiunan akan menerima gaji ke-13 dalam keadaan utuh bersih sesuai nominal penghasilan pensiun bulan Mei 2026.
Peringatan Waspada Penipuan
TASPEN juga mengingatkan para pensiunan untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan, terutama menjelang pencairan gaji ke-13. “Seluruh layanan TASPEN gratis.
Tidak ada biaya administrasi, biaya transfer, atau biaya verifikasi apapun,” tegas Henra.
Pensiunan diimbau untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi:
-
Situs web resmi TASPEN
-
Akun media sosial terverifikasi @taspen
-
Kantor cabang TASPEN terdekat
-
Call center 1500919