Golongan II (Pengatur): total berkisar antara Rp4.500.000 hingga Rp6.400.000
Golongan III (Penata): total berkisar antara Rp5.500.000 hingga Rp8.000.000
Golongan IV (Pembina): total berkisar antara Rp7.000.000 hingga Rp9.800.000
Catatan: Angka di atas adalah estimasi. Besaran aktual yang diterima setiap pensiunan dapat berbeda tergantung pada masa kerja, status perkawinan, jumlah tanggungan, serta tunjangan lain yang melekat.
Keuntungan: Tanpa Potongan dan Pajak Ditanggung Negara
Salah satu poin penting yang perlu diketahui pensiunan adalah gaji ke-13 tidak dipotong iuran apapun, termasuk iuran pensiun, potongan kredit, maupun pajak penghasilan (PPh 21).
Seluruh pajak atas gaji ke-13 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Hal ini berbeda dengan gaji pensiun reguler yang biasanya dikenakan potongan iuran.
Dengan demikian, pensiunan akan menerima gaji ke-13 dalam keadaan utuh bersih sesuai nominal penghasilan pensiun bulan Mei 2026.
Peringatan Waspada Penipuan
TASPEN juga mengingatkan para pensiunan untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan, terutama menjelang pencairan gaji ke-13. “Seluruh layanan TASPEN gratis.
Tidak ada biaya administrasi, biaya transfer, atau biaya verifikasi apapun,” tegas Henra.
Pensiunan diimbau untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi:
-
Situs web resmi TASPEN
-
Akun media sosial terverifikasi @taspen
-
Kantor cabang TASPEN terdekat
-
Call center 1500919