Berdasarkan informasi dari Radar Bogor, terdapat perbedaan antara KKS lama dan KKS baru dalam hal pencairan:
- KKS Lama:
Merupakan kartu yang sudah ada sebelumnya dan belum mengalami peralihan.
Saat ini, KKS lama yang belum bisa mencairkan di bulan Agustus kemarin sekarang sudah bisa mencairkan dana susulan tahap 3 dengan besaran Rp600 ribu untuk tiga bulan penyaluran sekaligus.
- KKS Baru:
Merupakan KKS Merah Putih terbaru yang diberikan kepada KPM yang statusnya peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS Merah Putih.
KKS baru ini akan mendapatkan pencairan dobel: PKH dan BPNT Tahap Kedua + Tahap Ketiga + Bantuan penebalan Rp400.000.
Proses Pencairan Memerlukan Waktu
Menurut informasi dari Fahum UMSU, proses pencairan dari status "cek rekening berhasil" hingga dana masuk ke rekening KKS memerlukan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja.
Hal ini disebabkan oleh tahapan administrasi yang harus dilalui, mulai dari penerbitan SPM, SP2D, hingga transfer dana oleh bank penyalur.
Cara Mengecek Status BPNT
KPM dapat mengecek status BPNT melalui beberapa cara:
1. Melalui aplikasi SIKS-NG yang dapat diunduh dari Play Store 2. Datang langsung ke kantor desa menemui operator SIKS-NG 3. Melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.idStruk Bukti Pencairan
Bagi KPM yang sudah menerima pencairan, struk ATM menjadi bukti valid yang menunjukkan tanggal pencairan dan jumlah dana yang diterima.
Struk ini juga dapat digunakan sebagai pendukung jika ada kendala atau pertanyaan regarding pencairan dana.
Kesimpulan
Pencairan BPNT/Kartu Sembako KKS Mandiri memang tidak serentak karena perbedaan status administrasi dan jenis KKS yang dimiliki.
KPM diimbau untuk bersabar dan terus memantau status bansos mereka melalui SIKS-NG atau koordinasi dengan operator di kantor desa.
Bagi yang sudah status "SI", dana sudah dapat dicairkan melalui ATM atau agen Brilink terdekat.
***