Berita

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Dimulai, Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras Hingga Desember 2025

Diperbarui 0 4 mnt baca 762 kata 3 halaman
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Dimulai, Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras Hingga Desember 2025

Bungko News – JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga tahun 2025.

Pada pertengahan September 2025, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melaporkan pencairan saldo bantuan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka melalui dua bank penyalur, yakni Bank BNI dan Bank BSI.

Pencairan bansos ini terpantau dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp600.000, Rp750.000, hingga Rp1.800.000.

Saldo sebesar Rp750.000 dicairkan melalui Bank BSI, merupakan bantuan PKH untuk komponen balita yang diterima oleh KPM yang baru mendapatkan KKS hasil peralihan dari kantor pos.

Sementara itu, saldo Rp1.800.000 dan Rp600.000 dicairkan melalui Bank BNI sebagai pencairan PKH susulan untuk tahap ketiga maupun tahap kedua bagi KPM yang baru menerima KKS.

"Pencairan bansos PKH BPNT tahap ketiga resmi dimulai pada Senin, 15 September 2025, dan menjadi kabar yang telah lama ditunggu-tunggu oleh jutaan masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia," demikian dilansir dari Radar Bogor.

Perpanjangan Bantuan Beras Hingga Desember 2025

Selain bansos tunai, pemerintah juga memastikan program bantuan pangan berupa beras tetap berlanjut hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa program ini menyasar 18,27 juta KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Bantuan pangan beras ini akan berjalan mulai September hingga Desember, masing-masing 10 kilogram per bulan untuk 18,277 juta penerima," ujar Arief dalam keterangannya usai menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (12/9/2025).

Distribusi beras dilakukan dua bulan sekaligus, September–Oktober dan November–Desember, untuk memastikan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga dan menekan kenaikan harga beras di pasar.

Berita Terkait