Status "Exclude" dan Penghentian Bantuan
Meski ada banyak kabar gembira, pemerintah juga menegaskan bahwa tidak semua KPM akan kembali menerima bansos di tahap III ini.
Melalui pengecekan sistem, KPM yang berstatus "exclude" dipastikan tidak akan menerima PKH, BPNT, maupun bantuan beras lagi.
Beberapa alasan penghentian bantuan antara lain:
1. Terindikasi game online terlarang atau memiliki saldo tabungan besar (menurut data PPATK) 2. Tidak ada komponen PKH dalam keluarga 3. Berstatus ASN atau kondisi ekonomi membaik 4. Telah menerima PKH lebih dari 5 tahun 5. Data tidak valid, pindah domisili, meninggal dunia, atau gagal pembuatan rekening"Langkah ini diambil agar program bansos tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, serta memastikan dana bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," demikian dilansir dari Radar Bogor.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar segera melakukan pengecekan saldo bansos masing-masing melalui kanal resmi dan memanfaatkan bantuan secara bijak.
Bagi KPM yang belum menerima KKS baru hasil peralihan dari pos diimbau untuk bersabar karena proses pendistribusian masih berlangsung.
"Bagi yang belum harap bersabar. Mungkin di daerah tersebut sebenarnya sudah ada KKS baru, tapi mungkin namanya itu masih sedikit. Jadi menunggu pencetakan kartu KKS baru untuk KPM yang lain. Jadi dibarengkan, diserentakkan," demikian disampaikan dalam channel YouTube Sukron Channel.
Dengan cairnya berbagai jenis bantuan ini, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, terlebih menjelang akhir tahun yang biasanya ditandai dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok.
***