JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang program bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan bagi masyarakat berpendapatan rendah hingga Desember 2025.
Program yang dikelola Badan Pangan Nasional (Bapakas) bekerja sama dengan Perum Bulog ini akan menjangkau 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dengan total bantuan 40 kg per KPM.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapakas) Arif Prasetyo Adi menyampaikan bahwa bantuan ini akan diberikan kepada 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
"Yang pertama, kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas arahan yang diberikan. Bantuan pangan beras ini akan berjalan mulai September hingga Desember, masing-masing 10 kilogram per bulan untuk 18,277 juta penerima. Sebagai tindak lanjut, saya menugaskan Dirut Bulog agar penyalurannya dilakukan dalam dua tahap sehingga lebih cepat terselesaikan," ujar Arif dalam keterangan pers, Jumat (12/9/2025).
Penyaluran Dalam Dua Tahap
Penyaluran bantuan beras akan dilakukan dalam dua tahap utama dengan penekanan pada efisiensi distribusi untuk menghindari keterlambatan.
Tahap pertama akan disalurkan pada akhir September 2025, berupa 20 kg beras sekaligus untuk alokasi September-Oktober.
Sementara tahap kedua akan menyusul pada November 2025 dengan 20 kg beras untuk alokasi November-Desember 2025.
"Tahap pertama direncanakan akan dilakukan pada akhir September 2025 dengan menyalurkan 20 kilogram beras sekaligus (setara alokasi September-Oktober). Sementara itu, tahap kedua akan menyusul untuk penyaluran 20 kilogram beras alokasi November-Desember 2025," jelas Arif.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal menambahkan bahwa penyaluran akan dimulai sekitar tanggal 25-30 September 2025 dan dapat berlanjut hingga awal Oktober jika diperlukan.
Beberapa wilayah seperti Jawa dan Sumatera mungkin mulai lebih awal, sementara daerah terpencil seperti Papua atau Maluku bisa mengalami penundaan kecil karena faktor geografis.
"Itu 20 kilo, kayak kemarin juga. Nanti di awal November kita sudah kirim lagi dengan harapan di akhir November sudah selesai untuk November dan Desember. Dengan harapan nanti di akhir Desember sudah selesai itu administrasinya dan yang sebagainya," kata Rizal.
Anggaran Rp13,9 Triliun dan Sasaran Penerima
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk memastikan kelancaran program ini.
Nilai ekuivalen bantuan ini diperkirakan Rp200.000-Rp300.000 per KPM, tergantung harga beras di masing-masing daerah.
"Data penerima berasal dari DTSEN yang terus diperbarui. Tentu ada penyesuaian, misalnya jika terdapat penerima yang sudah wafat sehingga tidak lagi tercatat sebagai penerima aktif," jelas Arif.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa keputusan menyalurkan bantuan pangan empat bulan ke depan merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang juga terintegrasi dengan paket stimulus ekonomi pemerintah.
"Kami baru saja memutuskan, karena nanti di Oktober, November-Desember produksi kita lebih kecil daripada konsumsi, maka sudah diputuskan untuk menyalurkan bantuan pangan selama empat bulan. Ini merupakan arahan Bapak Presiden sekaligus bagian dari paket stimulus ekonomi yang dikoordinasikan Menko Bidang Ekonomi," ujar Zulkifli Hasan.
Bansos Lain yang Akan Cair September-Oktober 2025
Selain bantuan beras, pemerintah juga telah menjadwalkan pencairan berbagai bansos lain di bulan September dan Oktober 2025 yang mencakup bantuan tunai, non tunai, dan subsidi spesifik.
Berikut adalah daftar bansos yang akan cair:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos ini ditujukan untuk keluarga miskin dengan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Pada tahap 3 periode bulan Juli-September 2025, pencairan dimulai 15 September 2025 untuk KPM susulan dan KPM transformasi dari PT Pos ke Bank Himbara.
Nominalnya bervariasi rentang Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil dan anak balita hingga Rp2,4 juta untuk lansia.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako
Kembali dicairkan mulai 15 September 2025 untuk tahap 3 bagi KPM susulan dengan nominal Rp200.000 per bulan per KPM.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Diberikan melalui dana desa untuk keluarga miskin ekstrem di pedesaan, cair sepanjang bulan September 2025 dengan nominal Rp300.000 sampai Rp900.000 per KPM tergantung alokasi desa.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan untuk siswa SD hingga SMA dari keluarga miskin cair bulan September 2025 melalui rekening bank dengan nominal Rp450.000 sampai Rp1 juta per siswa.
5. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Untuk mahasiswa cair bulan September-Oktober 2025 sebagai biaya kuliah dan biaya hidup hingga Rp12 juta per tahun.
6. Bantuan Insentif Guru Non ASN
Bantuan untuk guru honorer cair bulan September 2025 dengan nominal Rp1,8 juta per orang.
Mekanisme Penyaluran dan Pengawasan
Untuk proses penyaluran, KPM akan mendapatkan undangan atau pemberitahuan terkait jadwal dan tempat penyaluran yang biasanya menggunakan balai-balai desa dan kelurahan.
Pemerintah menekankan transparansi dengan melibatkan pengawas independen untuk mencegah penyelewengan.
Arif menegaskan bahwa keberhasilan penyaluran alokasi Juni-Juli 2025 yang sudah mencapai realisasi 99,34 persen menjadi modal penting untuk memastikan distribusi alokasi September-Desember 2025 berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Capaian realisasi yang sudah mendekati 100 persen pada penyaluran bantuan pangan beras tahap pertama menjadi bukti bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Bulog berjalan baik. Dengan pengalaman tersebut, kami berharap dan optimis penyaluran bantuan pangan untuk alokasi September-Desember bisa selesai lebih cepat, lebih rapi, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," ujar Arif.
Penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Pelaksanaan CPP tersebut dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional dengan menugaskan Perum BULOG untuk melakukan penyaluran di lapangan.
***