Berita

Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras 40 Kg Hingga Desember 2025, 18,27 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Diperbarui 0 5 mnt baca 879 kata 3 halaman
Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras 40 Kg Hingga Desember 2025, 18,27 Juta Keluarga Penerima Manfaat

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan untuk siswa SD hingga SMA dari keluarga miskin cair bulan September 2025 melalui rekening bank dengan nominal Rp450.000 sampai Rp1 juta per siswa.

5. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Untuk mahasiswa cair bulan September-Oktober 2025 sebagai biaya kuliah dan biaya hidup hingga Rp12 juta per tahun.

6. Bantuan Insentif Guru Non ASN

Bantuan untuk guru honorer cair bulan September 2025 dengan nominal Rp1,8 juta per orang.

Mekanisme Penyaluran dan Pengawasan

Untuk proses penyaluran, KPM akan mendapatkan undangan atau pemberitahuan terkait jadwal dan tempat penyaluran yang biasanya menggunakan balai-balai desa dan kelurahan.

Pemerintah menekankan transparansi dengan melibatkan pengawas independen untuk mencegah penyelewengan.

Arif menegaskan bahwa keberhasilan penyaluran alokasi Juni-Juli 2025 yang sudah mencapai realisasi 99,34 persen menjadi modal penting untuk memastikan distribusi alokasi September-Desember 2025 berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Capaian realisasi yang sudah mendekati 100 persen pada penyaluran bantuan pangan beras tahap pertama menjadi bukti bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Bulog berjalan baik. Dengan pengalaman tersebut, kami berharap dan optimis penyaluran bantuan pangan untuk alokasi September-Desember bisa selesai lebih cepat, lebih rapi, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," ujar Arif.

Penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Pelaksanaan CPP tersebut dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional dengan menugaskan Perum BULOG untuk melakukan penyaluran di lapangan.

***

Berita Terkait