Ikuti petunjuk untuk melakukan swafoto (selfie) sebagai verifikasi biometrik
Catatan: Jika autentikasi tidak dilakukan, terlambat, atau gagal diverifikasi, maka gaji pensiun bulanan maupun gaji ke-13 berpotensi ditunda pencairannya hingga proses verifikasi selesai.
🚨 TASPEN PERINGATKAN: WASPADA PENIPUAN!
Seiring dengan pencairan Gaji Ke-13, Taspen mengingatkan seluruh penerima manfaat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Taspen menegaskan bahwa seluruh layanan Taspen diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
Henra meminta peserta hanya mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan:
-
Website resmi: www.taspen.co.id
-
Call Center: 1500919
-
Email layanan: [email protected]
-
Media sosial resmi: @taspen
Setiap dugaan penipuan yang mengatasnamakan Taspen dapat dilaporkan melalui call center 1500919 atau email [email protected].
Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai
-
Panggilan telepon mengaku dari Taspen yang meminta data pribadi atau transfer biaya administrasi
-
Pesan WhatsApp berisi tautan tidak dikenal mengatasnamakan Taspen
-
Hoaks terkait pemotongan atau penghapusan gaji ke-13
Ketentuan Khusus untuk Penerima Manfaat Ganda
Taspen juga menerapkan aturan khusus bagi penerima manfaat yang memiliki lebih dari satu status penerima:
-
Status ganda dalam satu orang → Gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali berdasarkan nominal terbesar.
-
Penerima pensiun janda/duda → Jika seorang penerima sekaligus memperoleh pensiun atau tunjangan janda/duda, pembayaran Gaji ke-13 diberikan untuk kedua status tersebut.
-
Pensiunan baru (mulai 1 Juni 2026 ke atas) → ASN dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya akan menerima pembayaran gaji ke-13 dari instansi tempat bekerja terakhir, bukan dari Taspen.
Potongan: Nihil! Pajak Ditanggung Pemerintah
Kabar baik lainnya: Gaji Ke-13 tidak dikenakan potongan iuran, potongan kredit pensiun, maupun pajak penghasilan.
Pajak penghasilan atas dana ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga nominal yang diterima pensiunan adalah nilai bersih utuh tanpa pengurangan apa pun.
Ringkasan Poin Penting
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jadwal Pencairan | Paling cepat 2 Juni 2026 |
| Penyalur | PT TASPEN (Persero) melalui 46 mitra bayar |
| Besaran | Setara pensiun bulanan Mei 2026 (Rp1,74 juta – Rp4,95 juta) |
| Potongan | Tidak ada (iuran, kredit pensiun, PPh ditanggung pemerintah) |
| Pensiunan Baru (per 1 Juni 2026) | Dibayar instansi tempat bekerja terakhir |
| Status Manfaat Ganda | Satu kali dengan nominal terbesar (kecuali janda/duda tetap dua) |
| Syarat Wajib | Autentikasi awal bulan lewat Andal by Taspen |
| Kanal Resmi Info | www.taspen.co.id, Call Center 1500919, IG @taspen |
| Layanan Taspen | 100% gratis, tidak ada biaya administrasi |
Para pensiunan diimbau untuk segera melakukan autentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen sejak awal bulan agar proses pencairan Gaji Ke-13 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Pastikan juga untuk selalu mengakses informasi hanya dari kanal resmi Taspen dan tidak mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan perusahaan.
(Redaksi)
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini dihimpun dari berbagai sumber berita terpercaya per 25 Mei 2026. Kebijakan pencairan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan pemerintah. Selalu pantau informasi terbaru melalui kanal resmi Taspen.