- Golongan IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
- Golongan IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Golongan IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- Golongan IID: Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600
PNS Golongan III
- Golongan IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Golongan IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- Golongan IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- Golongan IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
PNS Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
- Golongan IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- Golongan IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- Golongan IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Perlu dicatat bahwa nominal di atas adalah besaran gaji pokok murni.
Jumlah total THR yang masuk ke rekening PNS akan lebih besar karena ditambah dengan tunjangan kinerja (tukin) atau tunjangan melekat lainnya sesuai kebijakan instansi masing-masing.
Menunggu Pengumuman Resmi
Meskipun estimasi jadwal telah merujuk pada kalender nasional dan regulasi tahun lalu, para ASN diharapkan tetap menunggu keterangan resmi dari Kementerian Keuangan terkait jadwal pasti dan aturan teknis pencairan THR 2026.
Menkeu Purbaya diprediksi akan segera memberikan pernyataan resmi dalam waktu dekat seiring mendekatinya bulan Ramadhan.
Pastikan Anda terus memantau informasi terkini agar tidak melewatkan jadwal pencairan hak tahunan ini.
***