Berita

Langkah Mudah Cek Bansos Mei 2026 via cekbansos.kemensos.go.id: Masukkan NIK KTP, Langsung Tahu Status PKH & BPNT

Redaksi Diperbarui 0 6 menit 3 halaman
Langkah Mudah Cek Bansos Mei 2026 via cekbansos.kemensos.go.id: Masukkan NIK KTP, Langsung Tahu Status PKH & BPNT
Langkah Mudah Cek Bansos Mei 2026 via cekbansos.kemensos.go.id: Masukkan NIK KTP, Langsung Tahu Status PKH & BPNT — 📌 Car...

💰 Besaran Bantuan BPNT dan PKH Mei 2026

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan.

Untuk pencairan Mei 2026, bantuan yang diterima merupakan akumulasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni 2026.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH memiliki nominal berbeda tergantung kategori penerima manfaat dalam satu kali penyaluran (per triwulan) sebagai berikut:

 
 
Kategori Penerima Besaran per Triwulan
Korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000
Ibu hamil atau nifas Rp750.000
Anak usia dini 0–6 tahun Rp750.000
Lansia di atas 60 tahun Rp600.000
Penyandang disabilitas berat Rp600.000
Pelajar SMA sederajat Rp500.000
Pelajar SMP sederajat Rp375.000
Pelajar SD sederajat Rp225.000

👥 Kriteria Penerima: Sistem Desil DTSEN

Penyaluran bansos pada 2026 menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan menggantikan DTKS.

DTSEN membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil, dengan desil 1 sebagai yang paling rentan (termiskin) hingga desil 10 sebagai yang paling sejahtera.

Pemerintah juga secara berkala menambah KPM baru.

Pada pertengahan Mei 2026, sebanyak 470 ribu lebih masyarakat kurang mampu (desil 1–4) yang belum menerima bantuan pada tahap pertama ditetapkan sebagai penerima bansos tahap 2.

Status desil dapat dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK.

📅 Status Terkini dan Jadwal Pencairan Mei 2026

Proses penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026 (periode April–Juni) telah berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.

Berikut perkembangan status terkini per akhir Mei 2026:

Status PKH Tahap 2

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait