Berdasarkan informasi per 26 Mei 2026, status untuk bansos PKH gelombang kedua telah berubah menjadi SI (Standing Instruction), terutama bagi KPM yang sebelumnya mengalami kendala.
Status SI menandakan bahwa data penerima telah melewati proses validasi dan dana sedang diproses oleh bank penyalur menuju rekening KKS masing-masing.
Status BPNT Tahap 2
Untuk bansos BPNT, status terkini per 26 Mei 2026 masih SPM (Surat Perintah Membayar), yang berarti proses administrasi pembayaran sedang berlangsung sebelum dana diteruskan ke rekening penerima.
Perkiraan Waktu Pencairan
-
Dari status SPM ke SI biasanya membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja tergantung proses administrasi dan kesiapan sistem penyaluran di masing-masing wilayah
-
Untuk KPM yang telah berstatus SI, saldo diperkirakan akan masuk ke rekening dalam waktu paling cepat 3 hari hingga paling lambat 7 hari
-
Secara keseluruhan, dana bansos diperkirakan mulai masuk secara bertahap ke rekening bank penyalur pada akhir Mei hingga minggu pertama Juni 2026
🏦 Tempat Pencairan Bansos
Setelah dipastikan status sebagai penerima dan dana telah cair, Anda dapat mengambilnya melalui dua saluran utama:
-
Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI): Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang terhubung dengan rekening bank penyalur. Sejumlah wilayah seperti Kalimantan Timur, Bojonegoro, Bandung Barat, Medan, dan Purbalingga telah melaporkan penerimaan saldo bansos.
-
Melalui PT Pos Indonesia: Disediakan untuk KPM di wilayah yang belum terjangkau infrastruktur perbankan atau untuk kategori tertentu seperti lansia dan penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses bank.
Peringatan: Pemerintah mengingatkan agar penerima bantuan segera mencairkan saldo bansos yang sudah masuk ke rekening. Sesuai aturan terbaru, bantuan yang tidak dicairkan dalam waktu 30 hari berpotensi dikembalikan atau hangus.
⚠️ Imbauan dan Hal yang Perlu Diperhatikan
-
Waspada penipuan: Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KKS, PIN, atau OTP kepada siapapun yang mengaku petugas. Seluruh layanan pengecekan dan pendaftaran bansos dari Kemensos adalah GRATIS. Gunakan hanya laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
-
Periksa secara berkala: Karena pencairan dilakukan secara bertahap di setiap daerah, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan status melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos.
-
Aktifkan KKS baru: Beberapa wilayah masih menunggu proses aktivasi KKS sebelum bantuan dapat dicairkan. Jika KPM baru mendapatkan kartu, pastikan untuk segera mengaktifkannya di bank penyalur terdekat.
-
Gunakan saluran pengaduan resmi: Jika mengalami kendala, hubungi call center Kemensos di 1500-371 atau melalui WhatsApp 0811-1111-110.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya per 28 Mei 2026. Jadwal dan status pencairan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Untuk informasi paling akurat, pembaca diimbau untuk selalu memantau portal resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id serta kanal informasi resmi pemerintah.