Guru harus memastikan mata pelajaran yang diampu linier atau sesuai dengan sertifikat pendidik dan ijazah.
Jika tidak, segera ajukan penyesuaian ke operator sekolah.
2. Pastikan Total Jam Linear Minimal 24 Jam per Minggu
Hitung total jam mengajar ditambah tugas tambahan (wakasek, wali kelas, pembimbing, dll).
Jika kurang dari 24 jam, tambahkan jam mengajar di sekolah induk atau non-induk.
3. Cek Data Diri di Info GTK dan Dapodik
Pastikan tidak ada data yang berwarna merah atau berbeda antara Dapodik dan Info GTK.
Jika ada, segera laporkan ke operator sekolah untuk diperbaiki.
4. Koordinasi dengan Operator Sekolah untuk Sinkronisasi Data
Setelah perbaikan data, minta operator sekolah untuk melakukan sinkronisasi atau tarik data ulang di Dapodik agar perubahan terupdate di Info GTK.
5. Lakukan Validasi Ulang Setelah Perbaikan
Cek kembali Info GTK setelah beberapa hari untuk memastikan status sudah berubah menjadi “valid” dan kode [02] sudah hilang.
6. Pantau Jadwal Validasi dan Pencairan
Ikuti jadwal resmi penarikan data dan validasi Info GTK yang diumumkan Kemendikbud.
Jika melewatkan masa perbaikan, pencairan bisa tertunda ke triwulan berikutnya.
7. Jika Ada Masalah Teknis, Segera Hubungi Dinas Pendidikan atau Helpdesk GTK
Jika semua langkah sudah dilakukan tapi status belum berubah, segera minta bantuan Dinas Pendidikan setempat atau helpdesk resmi GTK.
Jangan biarkan masalah sepele seperti kode [02] menggagalkan pencairan TPG Anda.
Dengan sigap memeriksa dan memperbaiki data di Dapodik serta berkoordinasi dengan operator sekolah, guru kategori A2 dan A3 masih bisa menyelamatkan haknya.
Pastikan selalu update informasi resmi dari Kemendikbud agar tidak ketinggalan jadwal validasi dan pencairan tunjangan! ***