BKN pun terus mendorong instansi untuk mempercepat proses verifikasi dan pelengkapan berkas, agar seluruh peserta lolos seleksi dapat segera menerima NIP dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Plt.
Kepala BKN, melalui akun resmi media sosial BKN, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mempercepat proses penetapan NIP PPPK Tahap II. "Kami mengimbau seluruh instansi dan peserta untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen. Proses verifikasi menjadi kunci utama kelancaran penetapan NIP," ujarnya.
Bagi peserta yang namanya belum tercantum atau masih dalam proses verifikasi, diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi melalui situs BKN atau kanal informasi terpercaya masing-masing instansi.
Setelah NIP ditetapkan, peserta berhak menerima seluruh hak sebagai ASN PPPK, termasuk gaji dan tunjangan sesuai peraturan berlaku.
***