Sementara itu, di wilayah kerja Kantor Regional III BKN, tercatat 19 instansi pemerintah yang telah mengusulkan penetapan NI PPPK Tahap II per 20 Agustus 2025.
Daftar ini mencakup instansi dengan jumlah usulan bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan.
Beberapa di antaranya:
1. Pemerintah Kabupaten Ciamis: 4 2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 285 3. Pemerintah Kabupaten Cianjur: 240 4. Pemerintah Kabupaten Subang: 9 5. Pemerintah Kabupaten Sumedang: 55 6. Pemerintah Kota Serang: 14 7. Pemerintah Kabupaten Kuningan: 3 8. Pemerintah Kota Cirebon: 224 9. Pemerintah Kota Tangerang: 78 10. Pemerintah Kota Depok: 21 11. Pemerintah Kabupaten Bekasi: 916 12. Pemerintah Kabupaten Bandung: 199 13. Pemerintah Kabupaten Garut: 8 14. Pemerintah Kabupaten Cirebon: 152 15. Pemerintah Kota Sukabumi: 18 16. Pemerintah Kota Banjar: 240 17. Pemerintah Kabupaten Pandeglang: 5 18. Pemerintah Kota Tangerang Selatan: 837 19. Pemerintah Kabupaten Tangerang: 121Progres secara nasional hingga saat ini baru mencapai 73,4% dari total usulan yang masuk.