Kebijakan ini dinilai realistis karena memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap mengoptimalkan pelayanan publik sembari menata status ASN secara bertahap dan terukur.
DPR Desak Payung Hukum yang Komprehensif
Kendati kabar soal alokasi anggaran di 2027 membawa angin segar, DPR tetap mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan payung hukum yang utuh dan komprehensif.
Langkah ini diperlukan agar perlindungan hukum bagi PPPK dan PPPK paruh waktu menjadi kuat, serta tidak terjadi diskriminasi atau upaya memecah belah antara kelompok purna waktu dan paruh waktu.
Dengan adanya payung hukum yang jelas serta kepastian anggaran ke depan, diharapkan penataan tenaga honorer menjadi ASN dapat segera rampung tanpa mengganggu stabilitas keuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.