Guru diminta aktif memantau status data mereka, karena kesalahan kecil dalam input dapat menghambat terbitnya SKTP dan pencairan TPG.
Selain itu, batas sinkronisasi data yang dimajukan hingga awal Maret 2026 menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat seluruh tahapan administrasi.
Meski berbagai indikator menunjukkan pencairan TPG akan lebih cepat, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait tanggal pasti pencairan sebelum Lebaran.
Namun demikian, terbitnya SKTP lebih awal menjadi sinyal kuat bahwa proses penyaluran tunjangan sedang berjalan dan kemungkinan besar akan selesai sebelum masa libur Idulfitri dimulai.
Menariknya, beberapa laporan juga menyebutkan adanya kemungkinan rapelan TPG untuk bulan sebelumnya ikut dicairkan bersamaan dengan periode Maret 2026.
Jika hal ini terjadi, maka guru berpotensi menerima pencairan dalam jumlah lebih besar menjelang Lebaran, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan selama hari raya.
Penerbitan SKTP Maret 2026 menjadi kabar menggembirakan bagi guru bersertifikasi.
Dengan percepatan administrasi dan validasi data, pencairan TPG berpeluang besar dilakukan sebelum Lebaran Idulfitri 1447 H.
Meski belum ada jadwal resmi, berbagai indikator menunjukkan bahwa pencairan bisa dimulai pada pertengahan Maret 2026, asalkan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi.