Berita

Kabar Gembira! Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 1 Cair Bertahap, Ini Daftar Wilayahnya

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Kabar Gembira! Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 1 Cair Bertahap, Ini Daftar Wilayahnya

Bungko News – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2026 mulai menunjukkan progres signifikan di berbagai daerah.

Sejumlah wilayah dilaporkan telah memasuki tahap pencairan, sementara daerah lain masih menunggu proses administrasi rampung melalui sistem resmi pemerintah.

Berdasarkan laporan terbaru, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 dilakukan secara bertahap (termin) sesuai kesiapan data dan sistem di masing-masing wilayah.

Hal ini menyebabkan tidak semua daerah menerima bantuan secara bersamaan.

Progres Pencairan Bansos Tahap 1 2026

Mengacu pada pemantauan sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), sebagian besar daerah telah memasuki status SPM (Surat Perintah Membayar).

Status ini menandakan bahwa proses administrasi di tingkat pusat sudah selesai dan tinggal menunggu pencairan dana ke rekening penerima.

Namun, pencairan dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia tetap dilakukan secara bertahap.

Artinya, meskipun status sudah SPM, dana belum tentu langsung masuk ke rekening seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bersamaan.

Sejumlah daerah bahkan sudah mulai menerima bantuan, terutama wilayah yang proses verifikasi datanya telah rampung lebih cepat.

Sementara itu, daerah lain masih berada pada tahap lanjutan menuju SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) hingga akhirnya masuk ke tahap pencairan penuh.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026

Pada tahap 1 tahun 2026 (periode Januari–Maret), pemerintah menyalurkan bantuan dengan nominal sebagai berikut:

- BPNT (Program Sembako): Rp600.000 per tahap - PKH: Ibu hamil / balita: Rp750.000 Lansia / disabilitas: Rp600.000 Siswa SD: Rp225.000 Siswa SMP: Rp375.000 Siswa SMA: Rp500.000

Laman:12
Semua

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait