Berita

Kabar Baik untuk Pensiunan! TASPEN Konfirmasi Dua Penghasilan Cair Mulai 2 Juni 2026, Simak Rincian Nominalnya

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,140 kata 4 halaman
Kabar Baik untuk Pensiunan! TASPEN Konfirmasi Dua Penghasilan Cair Mulai 2 Juni 2026, Simak Rincian Nominalnya
Kabar Baik untuk Pensiunan! TASPEN Konfirmasi Dua Penghasilan Cair Mulai 2 Juni 2026, Simak Rincian Nominalnya — PT TASPEN...

Kabar gembira bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia PT TASPEN (Persero) memastikan dua penghasilan sekaligus akan cair di bulan Juni 2026 ini "Dua Penghasilan" yang Cair: Gaji Ke-13 & Pensiun Juni Tags: Dua Penghasilan

Kabar gembira bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia! PT TASPEN (Persero) memastikan dua penghasilan sekaligus akan cair di bulan Juni 2026 ini.

Keduanya adalah Gaji Ke-13 dan Pensiun Bulanan Bulan Juni.

Pencairan serentak ini dipastikan akan menambah kas negara yang dikeluarkan hingga lebih dari Rp10 triliun untuk sekitar 3,25 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh TASPEN melalui akun media sosial resmi mereka.

Lalu, kapan jadwalnya, berapa rincian besaran yang diterima, dan bagaimana cara mencairkannya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.


1. Jadwal Pencairan: Dimulai 2 Juni 2026

Berdasarkan informasi dari PT TASPEN, pembayaran dua penghasilan ini dimulai secara serentak pada hari Selasa, 2 Juni 2026 dan dilakukan secara bertahap ke rekening masing-masing penerima.

Proses ini tidak memerlukan pengajuan atau autentikasi khusus dari para pensiunan.

TASPEN pun bergerak cepat.

Pada hari pertama pencairan saja, 99% dari total 3,25 juta pensiunan sudah menerima hak mereka, meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya 96% pada hari pertama.

"Karena keandalan sistemnya, dalam waktu enam jam uang yang ditransfer dari Kementerian Keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu," ujar Fary Djemi Francis, Komisaris Utama PT TASPEN.


2. "Dua Penghasilan" yang Cair: Gaji Ke-13 & Pensiun Juni

Mengapa disebut dua penghasilan? TASPEN secara bersamaan menyalurkan dua komponen berikut:

🅰 Gaji Ke-13 2026 (Tunjangan Tahunan)

Gaji ke-13 ini merupakan penghasilan tambahan di luar gaji pokok bulanan.

Besarannya dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026, yang terdiri dari beberapa unsur penting:

  • Pensiun Pokok

  • Tunjangan Keluarga

  • Tunjangan Pangan (atau tunjangan kebutuhan pokok)

  • Tambahan penghasilan berdasarkan kinerja (sesuai peraturan yang berlaku)

Total nilai gaji ke-13 yang disalurkan tahun ini mencapai Rp10,83 triliun, naik sekitar Rp400 miliar dari tahun lalu.

Jumlah penerimanya pun meningkat dari 3,16 juta pada 2025 menjadi 3,25 juta pada 2026.

🅱 Pensiun Bulanan Bulan Juni 2026

Ini adalah hak bulanan rutin para pensiunan yang selalu dibayarkan TASPEN.

Yang membedakan bulan ini, pembayaran pensiun Juni dilakukan bersamaan dengan gaji ke-13 sehingga saldo yang masuk ke rekening para pensiunan menjadi lebih besar.

Info Penting: Jika Anda seorang pensiunan dan juga menerima pensiun atau tunjangan sebagai janda/duda, gaji ke-13 akan dibayarkan untuk kedua status tersebut (sebagai penerima utama dan sebagai penerima pensiun janda/duda).


3. Rincian Besaran Gaji Ke-13 per Golongan

Tentu ini yang paling dinanti.

Pemerintah masih menggunakan acuan PP Nomor 8 Tahun 2024 untuk menentukan besaran pensiun pokok.

Berikut rincian besaran gaji ke-13 untuk pensiunan berdasarkan golongannya:

Golongan I

  • Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200

  • Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300

  • Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200

  • Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900

  • IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800

  • IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700

  • IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600

  • IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.741.700

  • IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.941.100

  • IIId: Rp 1.748.100 - Rp 4.250.400

Golongan IV

  • IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.464.500

  • IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.694.400

  • IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.978.200

  • IVd: Rp 1.748.100 - Rp 5.288.200

  • IVe: Rp 1.748.100 - Rp 5.574.900

*(Sumber: Kompas.com / Lampiran PP Nomor 8 Tahun 2024)*

Catatan: Nominal di atas hanya besaran pensiun pokok. Jumlah akhir yang diterima akan lebih besar karena telah ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan komponen lainnya sesuai hak masing-masing penerima.


4. Dijamin Cair Penuh Tanpa Potongan

Salah satu poin penting yang perlu dicatat, Gaji Ke-13 TIDAK dikenakan potongan iuran atau potongan lain, termasuk potongan kredit pensiun.

TASPEN secara tegas mengingatkan para mitra bayarnya untuk mematuhi aturan ini. "Meskipun pensiunan memiliki pinjaman di mitra bayar, dana gaji ke-13 tidak boleh dipotong oleh mitra bayar. Karenanya, para pensiunan dapat menerima gaji ke-13 secara utuh," tegas Fary Djemi Francis.

Apabila Anda menemukan adanya pemotongan terhadap gaji ke-13, segera laporkan ke PT TASPEN.


5. Cara Cek dan Cairkan Dana

Para pensiunan tidak perlu repot mengurus administrasi tambahan untuk mendapatkan hak ini.

Pencairan dilakukan secara otomatis dan langsung masuk ke rekening masing-masing.

Cara Cek Pencairan:

  1. Aplikasi Mobile Banking: Cek secara berkala rekening bank mitra TASPEN (seperti Bank Mandiri Taspen/Bank Mantap, BRI, BNI, BTN, atau bank daerah lainnya) melalui menu "Mutasi Rekening" atau "Riwayat Transaksi" pada tanggal 2 Juni 2026 atau setelahnya.

  2. Aplikasi Andal by Taspen: Buka aplikasi resmi TASPEN, lalu login menggunakan akun yang telah terdaftar untuk melihat informasi pembayaran.

Cara Mencairkan:

  • Melalui ATM: Dana dapat langsung ditarik menggunakan Kartu ATM di jaringan ATM Bersama atau Prima.

  • Melalui Kantor Cabang: Datangi kantor operasional bank mitra pembayaran (Bank Mantap, Pos Indonesia, atau mitra bayar lainnya).

  • Pembayaran melalui PT Pos Indonesia diprioritaskan untuk lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta masyarakat di wilayah tanpa akses perbankan.


6. Perbedaan dengan THR 2026

Perlu diketahui, penghasilan tambahan yang cair bulan Juni 2026 adalah Gaji Ke-13, bukan Tunjangan Hari Raya (THR).

THR untuk pensiunan telah dicairkan lebih awal oleh TASPEN pada awal Maret 2026 untuk menyambut Hari Raya Idulfitri.

Namun, kabar baiknya, pola pembayaran THR dan aturan "tanpa potongan" ini sama dengan Gaji Ke-13. Saat itu, TASPEN menyalurkan THR kepada 3.234.556 penerima pensiun.


Informasi Penting untuk Diketahui

Pemerintah juga mengingatkan para pensiunan untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Penyaluran dua penghasilan ini dilakukan secara otomatis, sehingga TIDAK PERLU ada biaya administrasi, permintaan data pribadi, atau transfer dana ke pihak manapun.

Jika ada pihak yang mengarahkan hal tersebut, segera curigai sebagai penipuan.

Dengan pencairan dua penghasilan sekaligus ini, TASPEN berharap para pensiunan dapat memanfaatkan tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan.


Kesimpulan: PT TASPEN (Persero) telah memulai pencairan Pensiun Bulanan Juni 2026 dan Gaji Ke-13 2026 secara serentak mulai Selasa, 2 Juni 2026.

Kedua penghasilan ini masuk ke rekening tanpa potongan dan tanpa perlu pengajuan.

Para pensiunan dapat segera memeriksa rekening masing-masing dan melaporkan jika menemukan kejanggalan.

Berita Terkait