Berita

Kabar Baik untuk Pensiunan! TASPEN Konfirmasi Dua Penghasilan Cair Mulai 2 Juni 2026, Simak Rincian Nominalnya

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,140 kata 4 halaman
Kabar Baik untuk Pensiunan! TASPEN Konfirmasi Dua Penghasilan Cair Mulai 2 Juni 2026, Simak Rincian Nominalnya
Kabar Baik untuk Pensiunan! TASPEN Konfirmasi Dua Penghasilan Cair Mulai 2 Juni 2026, Simak Rincian Nominalnya — PT TASPEN...

Gaji ke-13 ini merupakan penghasilan tambahan di luar gaji pokok bulanan.

Besarannya dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026, yang terdiri dari beberapa unsur penting:

  • Pensiun Pokok

  • Tunjangan Keluarga

  • Tunjangan Pangan (atau tunjangan kebutuhan pokok)

  • Tambahan penghasilan berdasarkan kinerja (sesuai peraturan yang berlaku)

Total nilai gaji ke-13 yang disalurkan tahun ini mencapai Rp10,83 triliun, naik sekitar Rp400 miliar dari tahun lalu.

Jumlah penerimanya pun meningkat dari 3,16 juta pada 2025 menjadi 3,25 juta pada 2026.

🅱 Pensiun Bulanan Bulan Juni 2026

Ini adalah hak bulanan rutin para pensiunan yang selalu dibayarkan TASPEN.

Yang membedakan bulan ini, pembayaran pensiun Juni dilakukan bersamaan dengan gaji ke-13 sehingga saldo yang masuk ke rekening para pensiunan menjadi lebih besar.

Info Penting: Jika Anda seorang pensiunan dan juga menerima pensiun atau tunjangan sebagai janda/duda, gaji ke-13 akan dibayarkan untuk kedua status tersebut (sebagai penerima utama dan sebagai penerima pensiun janda/duda).


3. Rincian Besaran Gaji Ke-13 per Golongan

Tentu ini yang paling dinanti.

Pemerintah masih menggunakan acuan PP Nomor 8 Tahun 2024 untuk menentukan besaran pensiun pokok.

Berikut rincian besaran gaji ke-13 untuk pensiunan berdasarkan golongannya:

Golongan I

  • Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200

  • Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300

  • Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200

  • Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900

  • IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800

  • IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700

  • IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600

  • IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.741.700

Berita Terkait