Bungko News – Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 mulai memasuki tahap pencairan ke rekening para penerima.
Pemerintah memastikan jutaan pensiunan dapat mengecek status pencairan dana THR secara mandiri tanpa harus datang ke bank atau kantor layanan.
Layanan digital yang disediakan oleh PT Taspen (Persero) menjadi solusi praktis bagi para pensiunan untuk memastikan apakah THR telah masuk ke rekening masing-masing.
Pencairan THR pensiunan PNS 2026 dilakukan secara bertahap sejak 5 Maret 2026 melalui jaringan 45 mitra bayar Taspen yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sistem pembayaran tersebut terintegrasi dengan mekanisme pengawasan yang memastikan dana disalurkan sesuai prinsip 5T, yakni tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi.
THR Pensiunan PNS 2026 Disalurkan ke 3,2 Juta Penerima
Program penyaluran THR tahun ini menyasar lebih dari 3,2 juta peserta pensiun yang terdaftar dalam sistem Taspen.
Penyaluran dimulai pada Kamis, 5 Maret 2026 melalui jaringan bank dan lembaga pembayaran yang telah bekerja sama dengan Taspen.
Besaran THR yang diterima pensiunan dihitung berdasarkan penghasilan pada Februari 2026.
Komponen yang menjadi dasar perhitungan meliputi beberapa unsur utama, antara lain:
-
Pensiun pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tambahan penghasilan
Pemerintah juga menetapkan bahwa THR pensiunan PNS tidak dikenakan potongan iuran maupun cicilan kredit pensiun.