Ramainya isu bantuan sosial senilai Rp900.000 membuat masyarakat beramai-ramai mengecek status penerima di laman resmi Kemensos.
Seperti apa fakta sebenarnya?
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Pemerintah hingga akhir Mei 2026 terus menyalurkan dua bansos reguler, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), untuk periode triwulan II (April–Juni 2026).
Di tengah penyaluran bansos reguler tersebut, isu tentang adanya bantuan senilai Rp900.000—yang sering disebut sebagai BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra)—kembali ramai diperbincangkan di media sosial.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan kelanjutan dari bansos tambahan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, "Ya tentu kita belum putuskan. Karena ini stimulan di akhir tahun. Tahun depan baru awal tahun," demikian pernyataannya pada 4 Desember 2025.
Cara Cek Status Penerima Bansos di Laman Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan dalam bansos reguler PKH maupun BPNT, berikut langkah-langkah pengecekan yang dapat dilakukan:
| Langkah | Keterangan |
|---|---|
| Langkah 1 | Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer |
| Langkah 2 | Pilih wilayah tempat tinggal secara lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan |
| Langkah 3 | Masukkan 16 digit NIK sesuai dengan KTP |
| Langkah 4 | Ketik huruf kode captcha yang muncul di layar. Jika tidak terbaca, tekan tombol refresh |
| Langkah 5 | Klik tombol "Cari Data" |
| Langkah 6 | Sistem akan menampilkan status penerima bansos berdasarkan data DTSEN |
Penyaluran bansos triwulan II 2026 menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui lebih cepat setiap tanggal 10 setiap bulannya sebagai pedoman penyaluran bansos.
Kemensos menjelaskan bahwa DTSEN membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil.
Desil 1 hingga 4—atau 40 persen masyarakat terbawah—menjadi prioritas penerima bansos PKH dan BPNT.
Besaran Bansos Reguler PKH dan BPNT 2026
PKH disalurkan setiap tiga bulan (triwulanan) dengan rincian nominal per tahap sebagai berikut:
| Kategori Penerima | Besaran per Triwulan |
|---|---|
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 |
| Ibu hamil atau nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp750.000 |
| Lansia (≥ 60 tahun) | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Pelajar SMA sederajat | Rp500.000 |
| Pelajar SMP sederajat | Rp375.000 |
| Pelajar SD sederajat | Rp225.000 |
Sementara itu, BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan.
Klarifikasi: Status Bantuan Rp900.000 Tahun 2026
Kabar mengenai bantuan sebesar Rp900.000 yang ramai di media sosial—sering dikaitkan dengan BLT Kesra atau program lainnya—telah diverifikasi kebenarannya.
Berikut hasil penelusurannya:
1. Bukan Program Bansos Baru dari Pemerintah
Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait kelanjutan pencairan BLT Kesra pada 2026.
Program tersebut sebelumnya diketahui berakhir pada akhir 2025.
2. Tautan Pendaftaran yang Beredar Adalah Penipuan
Tim pemeriksa fakta TurnBackHoax.
ID dan Mafindo telah menyelidiki tautan pendaftaran yang viral di Facebook, TikTok, dan WhatsApp.
Berikut fakta yang ditemukan:
-
Kementerian Sosial RI tidak pernah merilis tautan pendaftaran bantuan PKH 2026 sebagaimana yang beredar.
-
Tautan yang beredar bukan domain resmi pemerintah. Portal resmi bansos selalu berada di domain berakhiran .go.id.
-
Situs palsu tersebut dibuat untuk modus penipuan (phishing) yang bertujuan mengumpulkan data pribadi pengunjung, termasuk NIK dan nomor telepon.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial, Devi Deliani, melalui surat resmi bernomor 29/1.6/HM.03/1/2026, membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa Kemensos tidak pernah mengeluarkan tautan cek bansos seperti yang beredar liar di media sosial.
3. Nominal Rp900.000 Memiliki Makna Lain
Perlu diketahui bahwa nominal Rp900.000 dalam konteks bansos yang sah dapat muncul dari dua kemungkinan:
-
Akumulasi BPNT selama tiga bulan: Rp200.000 × 3 bulan = Rp600.000 (bukan Rp900.000). Jadi angka Rp900.000 tidak sesuai dengan BPNT.
-
Akumulasi PKH untuk pelajar SD: Rp225.000 × 4 tahap dalam setahun = Rp900.000 per tahun.
-
Bisa juga berasal dari program bantuan lokal atau bantuan lain dari lembaga tertentu yang tidak terkait dengan bansos nasional.
Nomor 3 pada daftar di atas tidak ditemukan langsung dalam sumber pencarian, namun merupakan penjelasan rasional untuk meluruskan potensi kebingungan pembaca mengingat angka Rp900.000 sering disebut dalam berbagai konteks bantuan.
Imbauan Pemerintah
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi agar tidak terjebak hoaks maupun penipuan.
Seluruh proses pengecekan dan pendaftaran bansos dari Kemensos adalah GRATIS.
Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KKS, PIN, atau OTP kepada siapapun yang mengaku petugas melalui tautan tidak resmi.
Gunakan hanya saluran resmi pemerintah—laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store—untuk mengecek status bansos.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya per 27 Mei 2026. Kebijakan penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah. Untuk informasi paling akurat, pembaca diimbau untuk selalu memantau portal resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id serta kanal informasi resmi pemerintah.
Sumber informasi resmi:
-
Kementerian Sosial RI – cekbansos.kemensos.go.id
-
Call center Kemensos: 1500-371
-
WhatsApp: 0811-1111-110