Berita

Jadwal dan Besaran Gaji Dobel Pensiunan PNS Juni 2026 Cair via Taspen, Cek Rinciannya di Sini

0 6 menit 3 halaman
Jadwal dan Besaran Gaji Dobel Pensiunan PNS Juni 2026 Cair via Taspen, Cek Rinciannya di Sini
Jadwal dan Besaran Gaji Dobel Pensiunan PNS Juni 2026 Cair via Taspen, Cek Rinciannya di Sini — 🗓️ Dasar Hukum & Jadwal P...

Jakarta – Kabar menggembirakan datang bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. PT Taspen (Persero) dipastikan akan menyalurkan pembayaran gaji dobel pada Juni 2026, berupa gaji pensiun bulanan rutin sekaligus gaji ke-13 yang cair dalam periode yang sama. Momen ini menjadi salah satu yang paling dinantikan setiap tahunnya, sebab dana yang diterima pada Juni nanti nilainya bisa mencapai hampir dua kali lipat dibanding bulan biasa.

🗓️ Dasar Hukum & Jadwal Pasti: Kapan Gaji Dobel Cair?

Kepastian pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 mulai dilakukan paling cepat pada Juni 2026. Bunyi Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026 menyebutkan:

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026."

Meski pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairannya, mengacu pada pola tahun sebelumnya, penyaluran biasanya dimulai pada awal Juni secara bertahap. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga telah memastikan bahwa anggaran gaji ke-13 sudah disiapkan dan tinggal menunggu proses penyaluran.

Pemerintah memberikan ruang pembayaran dilakukan setelah bulan Juni jika ada kendala teknis, namun target utama penyaluran tetap dimulai pada awal bulan agar manfaatnya dapat segera dirasakan.

📊 Komponen dan Besaran: Berapa Rupiah yang Akan Diterima?

🔹 Gaji Pensiun Bulanan Rutin Juni 2026

Perlu diketahui, untuk gaji pokok pensiunan PNS yang diberikan PT Taspen pada tahun 2026 masih sesuai dengan PP No 8 Tahun 2024, di mana belum ada perubahan nominal di luar ketentuan yang berlaku.

Pemerintah melalui PP Nomor 8 Tahun 2024 telah menetapkan penyesuaian pensiun pokok dengan rata-rata kenaikan sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2024. Berikut rincian rentang gaji pensiun pokok yang masih berlaku hingga 2026:

 
 
Golongan Rentang Gaji Pensiun Pokok (per bulan)
Golongan I Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV Maksimal Rp4.957.100

Sumber: PP Nomor 8 Tahun 2024

🔹 Komponen Gaji Ke-13 Pensiunan PNS

Gaji ke-13 yang akan cair bukan hanya gaji pokok, melainkan terdiri dari beberapa komponen penting, antara lain:

  1. Pensiun pokok (gaji pokok pensiun)

  2. Tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri 10 persen dari gaji pokok + tunjangan anak 2 persen per anak)

  3. Tunjangan pangan (beras 10 kg/bulan atau uang tunai senilai Rp7.242 per kilogram)

  4. Tambahan penghasilan (sesuai ketentuan)

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait