Berita

Jadwal dan Besaran Gaji Dobel Pensiunan PNS Juni 2026 Cair via Taspen, Cek Rinciannya di Sini

0 6 menit 3 halaman

💡 Ilustrasi Kasar: Jika biasanya seorang pensiunan menerima total Rp3 - Rp5 juta per bulan, maka di bulan Juni ia berpotensi menerima total hingga Rp6 - Rp10 juta, tergantung golongan dan masa kerja, karena gaji ke-13 + gaji pensiun rutin diberikan bersamaan.

🔹 Apakah Gaji Ke-13 Dipotong Iuran atau Pajak?

Kabar baiknya, sesuai Pasal 16 PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 tidak ada pemotongan iuran dan potongan lainnya. Pemerintah memastikan seluruh nominal yang menjadi hak pensiunan akan diterima secara utuh.

✅ Syarat Pencairan Lancar: Jangan Sampai Gagal Transfer!

PT Taspen mengingatkan bahwa dana gaji ke-13 bisa gagal masuk rekening bahkan terancam batal cair jika para pensiunan mengabaikan satu kewajiban utama: otentikasi berkala melalui aplikasi "Andal by Taspen".

Jika pensiunan tidak melakukan proses verifikasi, status kepesertaan bisa terblokir, dan dana gaji ke-13 tidak akan tersalurkan.

Langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

  1. Lakukan otentikasi di aplikasi Andal by Taspen secara berkala (bisa 1 bulan, 2 bulan, atau 3 bulan sekali tergantung kategori)

  2. Pastikan status sebagai penerima manfaat masih aktif hingga akhir Mei 2026

  3. Pastikan kesesuaian data pribadi antara rekening bank dan sistem Taspen

  4. Pastikan data penerima valid dan telah diperbarui

🎯 Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Penerima manfaat kebijakan gaji ke-13 tahun 2026 meliputi:

  • PNS dan CPNS

  • PPPK

  • Prajurit TNI dan Anggota Polri

  • Pejabat negara

  • Pensiunan PNS (disalurkan melalui PT Taspen)

  • Pensiunan TNI dan Polri (disalurkan melalui PT Asabri)

💡 Penutup: Manfaat Tambahan di Tengah Kebutuhan Keluarga

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait