Memasuki pertengahan tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan Untuk tahun 2026, penyaluran bansos PKH dan BPNT dibagi menjadi empat tahap sebagai berikut:
Memasuki pertengahan tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengetahui status penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan langkah penting untuk merencanakan pemanfaatan dana bantuan.
Artikel ini menyajikan informasi lengkap mengenai cara pengecekan, jadwal pencairan, besaran bantuan, serta berbagai informasi penting lainnya yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Mei 2026
Secara umum, Kemensos tidak menetapkan tanggal pasti sebagai jadwal pencairan bansos, melainkan menggunakan periode triwulan (tiga bulan) sebagai acuan.
Untuk tahun 2026, penyaluran bansos PKH dan BPNT dibagi menjadi empat tahap sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Februari – Maret
-
Tahap 2: April – Mei – Juni
-
Tahap 3: Juli – Agustus – September
-
Tahap 4: Oktober – November – Desember
Saat ini, penyaluran bantuan sudah memasuki Tahap 2 periode April–Juni 2026.
Pencairan PKH tahap 2 resmi dijadwalkan berlangsung antara tanggal 5 hingga 25 Mei 2026 dengan alokasi dana yang ditransfer secara bertahap ke masing-masing bank Himbara sesuai zona wilayah domisili penerima.
Status Terkini Penyaluran per Bank
Proses penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui keempat bank pelat merah ini memiliki kecepatan berbeda di tiap daerah.
Ada wilayah yang sudah cair, ada pula yang masih menunggu giliran.
Berikut rincian penyaluran per bank:
Bank BSI: Masih dalam tahap penyaluran, belum merata di setiap daerah.
Bank BSI menjadi salah satu bank yang cukup awal memulai pencairan, khususnya di wilayah Aceh.
Bank Mandiri: Sama-sama masih bertahap.
Jika baru berhasil cek rekening, kemungkinan saldo belum masuk.
Bank BNI: Masih dalam proses penyaluran.
Di beberapa daerah sudah cair, beberapa lainnya belum.
Bantuan PKH dan BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI dan proses pencairan terus berlangsung secara bertahap.
Bank BRI: Ada yang sudah cair sejak minggu sebelumnya, tetapi banyak juga yang baru berhasil cek rekening.
Bank BRI mulai cair pada Minggu malam, 10 Mei 2026.
Status SI dan SPM Menjadi Penentu Pencairan
Yang perlu dipahami KPM, pencairan bansos sangat bergantung pada status di aplikasi SIKS-NG.
Jika status sudah Standing Instruction (SI), maka dipastikan saldo akan segera masuk ke kartu KKS.
Sementara yang masih berstatus SPM atau baru berhasil cek rekening, diimbau untuk bersabar karena masih dalam antrian penyaluran.
Link Resmi Cek Bansos Kemensos
Pengecekan penerima bansos dari Kementerian Sosial dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi:
➡️ https://cekbansos.kemensos.go.id
Layanan ini merupakan portal resmi milik Kementerian Sosial RI yang digunakan untuk mengecek status bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT via Situs Resmi
Berikut langkah-langkah lengkap untuk melakukan pengecekan status penerima bansos menggunakan NIK KTP:
Langkah 1: Akses Laman Resmi Kemensos
Buka peramban pada ponsel atau komputer dan kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah 2: Input Data Wilayah Domisili
Setelah halaman utama terbuka, masukkan detail wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Data wilayah ini harus diisi dengan benar sesuai dengan KTP agar sistem dapat menarik informasi yang relevan.
Langkah 3: Masukkan Nama Lengkap
Isikan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
Perhatikan penulisan huruf agar tidak terjadi kesalahan input yang menyebabkan sistem gagal menemukan data yang dicari.
Langkah 4: Verifikasi Kode Keamanan
Selesaikan proses verifikasi dengan mengetikkan kode huruf yang muncul pada kotak yang tersedia.
Kode ini berfungsi sebagai sistem keamanan untuk memastikan bahwa akses dilakukan oleh pengguna manusia dan bukan oleh bot otomatis.
Jika kode tidak terbaca, pengguna bisa memperbarui captcha untuk mendapatkan yang baru.
Langkah 5: Proses Pencarian Data
Klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pemindaian pada database.
Sistem akan menampilkan identitas penerima beserta status bantuan sosial yang diterima.
Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan yang diterima serta status penyalurannya.
Cara Cek via Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store (Android) maupun App Store (iPhone).
Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
-
Registrasi akun menggunakan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK)
-
Login ke aplikasi
-
Pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan data wilayah sesuai KTP
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Klik "Cari Data"
Sistem kemudian akan menampilkan informasi status penerima bansos, jenis bantuan, hingga periode penyaluran apabila data ditemukan.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Besaran Bantuan PKH
Bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima dengan rincian sebagai berikut:
| Kategori Penerima | Besaran Bantuan |
|---|---|
| Ibu hamil atau nifas | Rp750.000 |
| Anak usia 0-6 tahun | Rp750.000 |
| Anak SD sederajat | Rp225.000 |
| Anak SMP sederajat | Rp375.000 |
| Anak SMA sederajat | Rp500.000 |
| Lansia | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 |
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda tergantung komponen anggota keluarga yang terdaftar dalam DTSEN.
Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan.
Besaran Bantuan BPNT
Bantuan BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan melalui rekening penerima maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok melalui e-warong atau agen resmi.
Kriteria Penerima Bansos 2026
Pada tahun 2026, pemerintah menerapkan penyesuaian kriteria penerima bansos berdasarkan kelompok desil ekonomi.
Skema ini menjadi acuan untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan:
-
PKH (Program Keluarga Harapan): Desil 1–4
-
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Desil 1–4
-
PBI-JKN (Jaminan Kesehatan): Desil 1–5 atau melalui asesmen
-
ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial): Desil 1–5 atau asesmen
Artinya, untuk PKH dan BPNT, hanya masyarakat dalam kelompok ekonomi paling rentan (desil 1 sampai 4) yang menjadi prioritas penerima.
Kelompok tersebut mencakup masyarakat sangat miskin, miskin, hampir miskin, hingga rentan miskin.
Penerima Baru Bansos Tahap 2 2026
Dalam pembaruan terbaru, sebanyak 475.821 KPM ditetapkan sebagai penerima bansos baru pada triwulan II 2026.
Penambahan penerima ini dilakukan setelah proses usulan dan verifikasi dari desa, kelurahan, dinas sosial, hingga aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Masuknya penerima baru tersebut sekaligus menggantikan KPM lama yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat menerima bantuan.
Beberapa di antaranya karena kondisi ekonomi membaik, meninggal dunia, atau terdata sebagai ASN, TNI, Polri, maupun anggota legislatif beserta keluarganya.
Sebaliknya, terdapat 11.014 penerima bansos yang dihapus dari daftar penerima karena dianggap sudah tidak masuk kategori miskin atau rentan.
Mekanisme Penyaluran Bansos
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui dua mekanisme:
-
Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN — bagi penerima yang sudah memiliki rekening bank penyalur, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing
-
PT Pos Indonesia — khusus untuk lansia, penyandang disabilitas berat, dan masyarakat di daerah yang sulit mengakses layanan perbankan, bantuan dapat disalurkan langsung melalui PT Pos, termasuk layanan antar ke rumah penerima
Pemerintah menargetkan proses pencairan tahap ini berjalan lebih cepat karena data penerima telah disiapkan lebih awal.
Cara Mengatasi Jika Bantuan Belum Cair
Bagi KPM yang status bantuannya belum cair, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
-
Cek status secara berkala melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.
-
Pastikan status data di SIKS-NG. Jika status sudah Standing Instruction (SI), dana akan segera masuk. Jika masih SPM, berarti masih dalam antrian penyaluran.
-
Ajukan pembaruan data jika data yang muncul dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun aplikasi Cek Bansos.
Percepatan Penyaluran Bansos oleh Pemerintah
Kementerian Sosial mempercepat proses penyaluran bansos tahap 2 2026 melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kini, pembaruan data dilakukan rutin setiap tanggal 10 setiap bulan dan langsung dijadikan dasar penyaluran bantuan sosial.
Dengan sistem ini, proses verifikasi hingga pencairan bansos menjadi lebih cepat.
Percepatan pencairan bansos PKH dan BPNT juga dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan ekonomi di awal tahun ajaran baru dan pasca-Lebaran 2026.
Tips Penting bagi Penerima Bansos
-
Hanya akses layanan resmi — Pemerintah mengimbau masyarakat hanya mengakses layanan resmi agar terhindar dari informasi palsu dan penipuan bansos.
-
Pastikan alamat situs benar — Pastikan alamat situs yang diakses adalah cekbansos.kemensos.go.id untuk menghindari potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
-
Lakukan pengecekan rutin — Karena pencairan bansos dapat berlangsung di pekan pertama, kedua, hingga keempat setiap bulannya, masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status penerimaannya.
-
Siapkan dokumen — Penerima dapat mengambil dana bantuan di Bank Himbara atau kantor pos hanya dengan menunjukkan KTP atau KK.
Demikian informasi lengkap mengenai cek bansos PKH dan BPNT Mei 2026, mulai dari link resmi, jadwal cair, cara cek menggunakan KTP, hingga besaran bantuan yang diterima.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial dan melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan.