Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi guru di lingkungan Sekolah Rakyat tahun 2026.
Pendaftaran berlangsung pada tanggal 8 hingga 14 Juni 2026 melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id.
Pembukaan rekrutmen ini merupakan kabar baik bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekolah Rakyat sendiri merupakan program pendidikan gratis berasrama yang diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu atau prasejahtera (Desil 1 dan 2), dengan tujuan utama memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang setara.
Slot Formasi Guru Sekolah Rakyat
Pemerintah menyediakan total 3.053 formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama yang tersebar dalam berbagai mata pelajaran.
Rincian selengkapnya adalah sebagai berikut:
| Mata Pelajaran / Jenjang | Jumlah Formasi |
|---|---|
| Ahli Pertama – Guru Kelas (SD) | 561 |
| Ahli Pertama – Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi | 402 |
| Ahli Pertama – Guru Bahasa Inggris | 268 |
| Ahli Pertama – Guru Pendidikan Jasmani Olahraga & Kesehatan | 237 |
| Ahli Pertama – Guru Seni Budaya | 201 |
| Ahli Pertama – Guru Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan | 178 |
| Ahli Pertama – Guru Bimbingan dan Konseling | 177 |
| Ahli Pertama – Guru Bahasa Indonesia | 162 |
| Ahli Pertama – Guru Matematika | 156 |
| Ahli Pertama – Guru Ilmu Pengetahuan Sosial | 90 |
| Ahli Pertama – Guru Ilmu Pengetahuan Alam | 87 |
| Ahli Pertama – Guru Fisika | 87 |
| Ahli Pertama – Guru Kimia | 86 |
| Ahli Pertama – Guru Ekonomi | 76 |
| Ahli Pertama – Guru Geografi | 73 |
| Ahli Pertama – Guru Sosiologi | 73 |
| Ahli Pertama – Guru Biologi | 71 |
| Ahli Pertama – Guru Sejarah | 68 |
Rincian Lengkap Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat
Informasi mengenai besaran gaji menjadi daya tarik utama bagi para pelamar.
Karena berstatus PPPK dengan jabatan fungsional Guru Ahli Pertama, besaran gaji pokok mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
-
Lulusan S1 / D-IV (Golongan IX): Gaji pokok berkisar antara Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 per bulan.
-
Lulusan S2 (Golongan X): Gaji pokok berkisar antara Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000 per bulan.
Selain gaji pokok, PPPK Guru Sekolah Rakyat juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202/PMK.05/2020.
Komponen tunjangan tersebut meliputi:
-
Tunjangan suami atau istri
-
Tunjangan anak
-
Tunjangan pangan (beras)
-
Tunjangan jabatan fungsional
-
Tunjangan umum
-
Tunjangan kinerja (tukin)
-
Tunjangan khusus untuk wilayah tertentu atau daerah terpencil
Dengan adanya tunjangan-tunjangan tersebut, total pendapatan yang diterima PPPK Guru Sekolah Rakyat setiap bulannya berpotensi mencapai lebih dari Rp9 juta hingga belasan juta rupiah, tergantung pada status, masa kerja, dan lokasi penempatan.
Syarat dan Kriteria Pelamar
Perlu dicatat bahwa lowongan ini tidak terbuka untuk masyarakat umum tanpa kualifikasi PPG.
Hanya dua kategori pelamar yang diperbolehkan mendaftar:
-
Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen.
-
Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru non-ASN pada Dapodik Kemendikdasmen.
Syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-
Berusia antara 20 hingga 40 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
-
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
-
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
-
Tidak berkedudukan sebagai ASN, TNI, atau Polri.
-
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
-
Memiliki sertifikat pendidik.
-
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
-
Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
Bersedia bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Informasi Tambahan: Formasi Tenaga Kependidikan
Selain formasi guru, Kementerian Sosial juga membuka rekrutmen untuk PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat dengan total 5.127 formasi.
Formasi ini terbuka bagi lulusan D3, D4/S1, serta khusus bagi lulusan SMA/SMK/sederajat untuk posisi Operator Layanan Operasional (Administrasi Perkantoran) dengan total 185 formasi yang tersebar di empat wilayah.
Jabatan yang tersedia untuk Tenaga Kependidikan meliputi:
-
Penata Layanan Operasional (Wali Asuh): Bertugas mendampingi, membina, dan memantau perkembangan peserta didik.
-
Penata Layanan Operasional (Wali Asrama): Bertanggung jawab mengelola kegiatan dan pengawasan harian di asrama.
-
Pengelola Layanan Operasional (Operator Sekolah): Mengelola data dan sistem informasi sekolah.
-
Pengelola Keuangan: Mengelola dokumen keuangan instansi.
-
Tenaga Administrasi: Melakukan pencatatan dan layanan administrasi.
Jangan Sampai Terlewat: Segera Daftarkan Diri Anda!
Proses pendaftaran hanya berlangsung selama satu minggu, dari 8 hingga 14 Juni 2026.
Pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah disiapkan dan diunggah melalui portal resmi SSCASN.
Jangan percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan karena seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Segera manfaatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari program pendidikan prioritas nasional dan mengabdi bagi masa depan anak-anak Indonesia tercinta.