Berita

Heboh Tabel Gaji Pensiunan PNS 2026, Golongan IVD Tertinggi Capai Rp6,7 Juta? Cek Faktanya

Diperbarui 0 4 mnt baca 761 kata 3 halaman
Heboh Tabel Gaji Pensiunan PNS 2026, Golongan IVD Tertinggi Capai Rp6,7 Juta? Cek Faktanya
Heboh Tabel Gaji Pensiunan PNS 2026, Golongan IVD Tertinggi Capai Rp6,7 Juta? Cek Faktanya — Landasan Hukum Gaji Pensiunan...

Besaran pensiun untuk golongan ini bervariasi tergantung pada pangkat terakhir dan masa kerja (maksimal 75% dari gaji pokok aktif).

Berikut adalah rincian tabel gaji pensiunan PNS 2026 untuk Golongan III berdasarkan PP 8/2024 :

 
 
Golongan / Ruang Perkiraan Gaji Pensiun Pokok / Bulan
Golongan III-a (Penata Muda) Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800
Golongan III-b (Penata Muda Tingkat I) Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
Golongan III-c (Penata) Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
Golongan III-d (Penata Tingkat I) Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Catatan: Kisaran nominal di atas adalah gaji pokok pensiun.

Angka pasti yang diterima setiap individu bisa berbeda tergantung surat keputusan (SK) pensiun dan daftar gaji terakhir saat masih aktif .


Rincian Tabel Gaji Pensiunan PNS 2026 Golongan IV

Golongan IV atau Pembina adalah golongan tertinggi bagi PNS.

Biasanya dijabat oleh pejabat eselon atau profesional senior dengan masa kerja panjang.

Sebagai konsekuensinya, gaji pensiunan PNS 2026 Golongan IV ini menjadi yang terbesar di antara golongan lainnya.

Berikut adalah tabel gaji pensiunan PNS 2026 untuk Golongan IV berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 :

 
 
Golongan / Ruang Perkiraan Gaji Pensiun Pokok / Bulan
Golongan IV-a (Pembina) Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
Golongan IV-b (Pembina Tingkat I) Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
Golongan IV-c (Pembina Utama Muda) Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
Golongan IV-d (Pembina Utama Madya) Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
Golongan IV-e (Pembina Utama) Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Klafirikasi Data: Beberapa sumber daring menyebutkan angka maksimal hingga Rp6,7 juta, namun data tersebut tidak sesuai dengan PP 8/2024 terbaru yang menjadi acuan resmi Taspen. Batas atas maksimal yang terkonfirmasi untuk Golongan IV-e adalah Rp4.957.100 .


Fakta di Balik Angka Gaji Pensiun

Ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh pensiunan dan calon pensiunan mengenai angka dalam tabel gaji pensiunan PNS 2026 ini:

  1. Batas Bawah Seragam: Salah satu perubahan paling penting dalam PP 8/2024 adalah penyamaan batas bawah gaji pensiun untuk semua golongan menjadi Rp 1.748.100. Sebelumnya, batas bawah Golongan I hanya sekitar Rp 1,5 juta .

Berita Terkait