Catatan:
Selain gaji pokok, PPPK penuh waktu juga menerima tunjangan melekat yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja (tukin) yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing instansi.
Sumber:
Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Gaji ke-13 PPPK Cair Paling Cepat Juni 2026
Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 tahun 2026 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2026 untuk seluruh penerima, termasuk PPPK.
Jadwal ini diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk membiayai gaji ke-13 ASN pusat dan daerah, PPPK, anggota TNI-Polri, hingga pensiunan.
Skema Khusus:
Masa Kerja Pengaruhi Nominal Gaji ke-13
Untuk PPPK, terdapat aturan khusus dalam perhitungan gaji ke-13 yang berbeda dengan PNS:
- PPPK yang telah bekerja lebih dari 1 tahun akan menerima gaji ke-13 secara penuh, setara dengan satu bulan penghasilan (gaji pokok + tunjangan).
- PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 tahun tetap berhak menerima, namun besarannya dihitung secara proporsional sesuai jumlah bulan masa kerja yang telah dijalani.
- PPPK yang masa kerjanya belum genap 1 bulan sebelum 1 Juni 2026 dipastikan tidak berhak menerima gaji ke-13 tahun 2026.
Bebas Potongan
Sesuai Pasal 16 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 untuk PPPK dan seluruh penerima lainnya tidak akan dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lainnya.
Dengan demikian, para PPPK akan menerima gaji ke-13 secara penuh dan utuh sesuai komponen penghasilan yang telah ditetapkan pemerintah.
Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu:
Ada yang Hanya Rp500 Ribu per Bulan
Meskipun telah diatur dalam Perpres, faktanya masih terdapat masalah signifikan pada kesejahteraan PPPK, terutama bagi mereka yang berstatus paruh waktu (part-time).
Pemberitaan dari berbagai daerah mengungkap bahwa masih banyak guru dengan status PPPK paruh waktu yang menerima gaji sangat rendah, bahkan ada yang hanya dibayar Rp500 ribu per bulan.