Bungko News – JAKARTA – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah memastikan bahwa gaji bulan April 2026 akan segera cair pada awal bulan, lengkap dengan sejumlah tunjangan yang langsung masuk ke rekening pegawai.
Informasi ini menjadi angin segar setelah periode libur panjang Lebaran, di mana para PNS bersiap kembali bekerja sekaligus menerima hak keuangan rutin mereka.
Gaji PNS April 2026 Cair Awal Bulan
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan gaji PNS untuk April 2026 dijadwalkan pada awal bulan, sebagaimana pola pembayaran rutin pemerintah setiap bulannya.
Nominal gaji yang diterima bervariasi, mulai dari sekitar Rp1,6 juta hingga Rp6,3 juta tergantung golongan dan masa kerja.
Selain gaji pokok, PNS juga akan menerima tambahan penghasilan berupa tiga jenis tunjangan yang dibayarkan bersamaan ke rekening masing-masing.
Tiga Tunjangan PNS yang Cair Bersamaan
Mengacu pada kebijakan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025, terdapat tiga tunjangan utama yang ikut ditransfer bersama gaji PNS April 2026, yaitu:
1. Tunjangan Makan
Tunjangan makan diberikan berdasarkan jumlah hari kerja pegawai.
Besaran yang diterima berbeda sesuai golongan:
- Golongan I dan II: Rp35.000 per hari - Golongan III: Rp37.000 per hari - Golongan IV: Rp41.000 per hariPencairan tunjangan makan biasanya dilakukan pada awal bulan berikutnya setelah akumulasi hari kerja dihitung.
2. Tunjangan Lembur
PNS yang melakukan pekerjaan di luar jam kerja berhak mendapatkan tunjangan lembur.
Namun, tunjangan ini hanya diberikan kepada pegawai yang memenuhi syarat dan mendapat persetujuan atasan.