JAKARTA – Kabar soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025 kembali beredar di kalangan pekerja, terutama yang berpenghasilan di bawah Rp10 juta.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara tegas menyatakan bahwa program BSU tahun 2025 hanya dirancang untuk satu kali pembayaran, yakni pada periode Juni-Juli.
Tidak ada rencana pencairan lanjutan hingga akhir tahun, termasuk September 2025.
Simak fakta lengkap dan imbauan resmi berikut ini.
BSU 2025 Hanya Dibayar Sekali, Tidak Ada Pencairan Lagi di September
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com (25/7/2025) menegaskan, program BSU 2025 memang hanya dirancang untuk satu kali pembayaran.
“BSU cuma sekali. Bukan tidak dilanjutkan. Programnya memang dirancang untuk sekali bayar (periode Juni-Juli 2025),” ujar Yassierli.
Besaran bantuan yang disalurkan adalah Rp600.000 per orang, diberikan sekaligus tanpa potongan.
Tujuannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Syarat Penerima BSU 2025: Gaji Maksimal Rp3,5 Juta, Bukan Rp10 Juta
Meski banyak pemberitaan menyebut gaji di bawah Rp10 juta, situs resmi Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id) dan Permenaker No. 5 Tahun 2025 menjelaskan bahwa syarat penerima BSU adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI). - Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025. - Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan (atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten Kota jika lebih tinggi). - Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), ASN, TNI, atau Polri.Artinya, batasan gaji penerima BSU adalah Rp3,5 juta, bukan Rp10 juta seperti yang beredar di beberapa informasi.
Tidak Ada Informasi Resmi Soal BSU September 2025
Detik.com dalam artikel berjudul “Apakah BSU Cair Lagi di Bulan September 2025? Cek Infonya!” (dipublikasikan September 2025) menegaskan, hingga kini belum ada informasi resmi dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan terkait rencana pencairan BSU pada September 2025.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap link atau informasi palsu yang mengatasnamakan program BSU.
Cara Resmi Mengecek Status Penerima BSU
Bagi yang ingin memastikan status penerimaan BSU, Kemnaker menyediakan dua kanal resmi:
1. Situs resmi BSU Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id 2. Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.idCukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode CAPTCHA untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima.
Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi yang menyebutkan BSU akan cair kembali pada September 2025.
Program BSU 2025 hanya diberikan satu kali pada Juni-Juli.
Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta mengabaikan kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Jika Anda menemukan informasi mencurigakan terkait pencairan BSU, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi Kemnaker atau hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan. ***
