Bungko News – JAKARTA – Kabar gembira bagi para guru penerima tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi.
Pencairan untuk triwulan 3 tahun anggaran 2024 dipastikan akan lebih cepat dari jadwal semula.
Pemerintah menargetkan dana mulai cair pada Oktober 2024, dengan batas akhir sinkronisasi data pada 30 September 2024.
Guru diimbau untuk segera memastikan data mereka valid agar pencairan tak terhambat.
Tunjangan profesi guru (TPG) atau yang lebih dikenal sebagai tunjangan sertifikasi, merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada guru yang telah lulus sertifikasi dan memenuhi syarat sebagai guru profesional.
Pencairannya dilakukan setiap triwulan dalam satu tahun anggaran, dan untuk triwulan ketiga (TW3) tahun 2024, prosesnya akan dipercepat.
Berdasarkan informasi resmi yang dirangkum dari berbagai sumber, termasuk Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, mekanisme pencairan tunjangan profesi guru terdiri dari empat tahap:
- input dan pembaruan data,
- validasi dan penetapan penerima,
- pembayaran,
- hingga penyerahan dana kepada guru.
Saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan proses penyaluran TW2, sambil mempersiapkan percepatan untuk TW3.