Formasi CPNS 2026: 160 Ribu Posisi dan Prioritas Zero Growth
Kebutuhan formasi CPNS 2026 diperkirakan mencapai sekitar 160 ribu posisi.
Angka ini disampaikan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini. "Kami sudah ada datanya, sekitar 160 ribu, begitu ya," katanya di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, pada Selasa (24/2/2026).
Angka tersebut berkaitan erat dengan data jumlah pegawai negeri sipil yang pensiun pada tahun 2025 serta gelombang pensiun ASN yang dijadwalkan pada 2026.
Menurut Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, pada 2026 diperkirakan akan ada sekitar 160.000 ASN yang purna tugas.
Oleh karena itu, total formasi untuk instansi pusat maupun daerah diperkirakan mencapai 300.000 hingga 400.000 posisi.
Pemerintah menerapkan prinsip zero growth, artinya tidak ada penambahan jumlah ASN secara nasional—rekrutmen hanya untuk menggantikan pegawai yang pensiun.
Formasi untuk Lulusan SMA/SMK
Bagi lulusan SMA/SMK, terdapat sejumlah formasi strategis yang bisa dilamar.
Jika mengacu pada rekrutmen CPNS 2024, tersedia posisi seperti:
-
Asisten penata kelola intelijen (Badan Intelijen Negara)
-
Penjaga tahanan (Kementerian Hukum)
-
Penjaga tahanan dan pengelola penanganan perkara (Kejaksaan Agung)
Secara khusus, Kementerian Keuangan berencana merekrut 300 orang lulusan SMA di seluruh Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk ditempatkan di masing-masing lokasi.
Formasi Prioritas KemenPANRB 2026
Berdasarkan arah kebijakan KemenPANRB, formasi CPNS 2026 akan diprioritaskan untuk posisi-posisi strategis seperti tenaga digital dan pelayanan publik di berbagai daerah.
Penentuan formasi didasarkan pada analisis jabatan dan beban kerja yang valid dari masing-masing instansi, sehingga komposisi formasi akan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2026
Syarat Umum
-
Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki KTP yang sah.
-
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.