Berita

Formasi CPNS 2026 Resmi: Ini Jadwal Pendaftaran, Syarat, dan Kuota Terbaru dari Pemerintah

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,133 kata 4 halaman
Formasi CPNS 2026 Resmi: Ini Jadwal Pendaftaran, Syarat, dan Kuota Terbaru dari Pemerintah
Formasi CPNS 2026 Resmi: Ini Jadwal Pendaftaran, Syarat, dan Kuota Terbaru dari Pemerintah — Jadwal Pendaftaran CPNS 2026.
  • Usia maksimal 40 tahun berlaku untuk jabatan tertentu (Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa) dengan kualifikasi pendidikan S3.

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.

  • Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

  • Bukan anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.

  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau bahkan luar negeri sesuai kebutuhan instansi.

  • Dokumen yang Wajib Disiapkan

    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli

    2. Kartu Keluarga (KK)

    3. Ijazah asli sesuai persyaratan instansi

    4. Transkrip nilai

    5. Pas foto berlatar merah (ukuran sesuai ketentuan)

    6. Swafoto (foto selfi) dengan memegang KTP

    7. Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan masing-masing instansi (sertifikat kompetensi, surat keterangan sehat, dll.)

    Catatan: Dokumen yang diunggah wajib dalam format PDF atau JPEG dengan ukuran sesuai ketentuan yang akan diumumkan resmi pada portal SSCASN.


    Cara Daftar CPNS 2026 Melalui SSCASN

    Pendaftaran CPNS tahun ini kembali dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

    Berikut langkah-langkah yang wajib diikuti:

    1. Akses laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

    2. Buat akun dengan memasukkan email aktif, nomor handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nomor Kartu Keluarga (KK).

    3. Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan dokumen asli, kemudian klik "Lanjutkan".

    4. Klik "Proses Pendaftaran Akun" dan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.

    5. Login dengan NIK dan password yang telah dibuat.

    Berita Terkait